Rabu, Agustus 6, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Rekrut Tenaga Outsourcing, DPRD Pariaman Singkirkan Honorer Lama

Rendi Hakimi
Sabtu, 14 Juni 2025 17:03
in Kabar Sumbar
DPRD Kota Pariaman. IST

DPRD Kota Pariaman. IST


Kabarminang – Kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman merekrut tenaga outsourcing mandiri sejak 1 Juni 2025 memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Alih-alih menyerap tenaga honorer yang gagal diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), DPRD justru membuka formasi baru, termasuk ajudan untuk wakil ketua dewan—posisi yang sebelumnya tidak pernah ada. Langkah ini dianggap tidak berpihak pada tenaga honorer yang terdampak kebijakan efisiensi pegawai.

Sejumlah honorer mengaku kecewa karena tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi outsourcing, padahal sebelumnya dijanjikan akan diprioritaskan. Ironisnya, posisi baru seperti ajudan dan pramu pimpinan justru diisi oleh tenaga baru yang disebut sebagai orang kepercayaan pimpinan dewan. Hal ini memunculkan anggapan bahwa skema outsourcing hanya formalitas, tanpa komitmen terhadap nasib tenaga kerja lama.

Sekretaris DPRD Kota Pariaman, Indra Sakti, membantah tudingan bahwa perekrutan dilakukan semena-mena. Ia menyatakan bahwa seluruh tenaga outsourcing dipilih berdasarkan kebutuhan aktual lembaga dan prosesnya sudah sesuai ketentuan. Menurutnya, kebutuhan akan ajudan dan sopir muncul dari keperluan pimpinan dewan dalam menunjang kegiatan harian, sehingga posisi tersebut diisi oleh orang yang dipercaya.

“Tenaga outsourcing diperuntukkan untuk sopir, petugas kebersihan, dan pramusaji. Namun sesuai kebutuhan, ketua dan wakil ketua dewan juga membutuhkan ajudan yang bersifat personal, sehingga kami menyesuaikan dengan kondisi lapangan,” ujar Indra Sakti saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, ditulis Sabtu (14/6).

Meski begitu, Indra mengakui bahwa terdapat sekitar empat hingga enam orang honorer yang tidak diperpanjang masa kerjanya karena tidak memenuhi kualifikasi. Namun ia tidak memberikan penjelasan rinci soal indikator kualifikasi yang dimaksud. Honorer yang diberhentikan tetap menerima honor hingga akhir Mei 2025 sebelum kontrak outsourcing mulai berjalan efektif per 1 Juni.

Salah satu mantan honorer yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya karena merasa diabaikan. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal dijanjikan masuk PPPK, namun batal tanpa kejelasan. Harapan terakhir untuk menjadi tenaga outsourcing pun pupus karena tidak mendapat informasi atau panggilan seleksi.

“Sudah tidak lolos PPPK, kami masih berharap bisa masuk sebagai outsourcing. Tapi malah yang direkrut orang baru, bukan kami yang sudah bertahun-tahun bekerja,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran honor selama dua bulan juga membuat para honorer semakin terpuruk secara finansial.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Kota Pariaman mengenai urgensi pembentukan posisi ajudan wakil ketua dewan yang dianggap hanya menambah beban anggaran. Di sisi lain, kebijakan ini dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan reformasi birokrasi yang sedang didorong pemerintah pusat.


Tags: DPRD PariamanHonore DPRD PariamanKota Pariaman

Berita Terkait

Wako Hendri Arnis Tanamkan Nilai Pancasila kepada Siswa SMAN 1 Padang Panjang

Wako Hendri Arnis Tanamkan Nilai Pancasila kepada Siswa SMAN 1 Padang Panjang

6 Agustus 2025
10 Kecamatan Terdampak Karhutla di Lima Puluh Kota, Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman

1.119 Hektar Lahan Terbakar di Sumbar hingga Juli 2025

6 Agustus 2025
Wali Kota Fadly Amran Hadiri Pengukuhan Pengurus Muhammadiyah, Ajak Sinergi Bangun Kota Padang

Wali Kota Fadly Amran Hadiri Pengukuhan Pengurus Muhammadiyah, Ajak Sinergi Bangun Kota Padang

6 Agustus 2025
Payakumbuh Terbaik di Sumatera, Dinas PUPR Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Payakumbuh Terbaik di Sumatera, Dinas PUPR Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi

6 Agustus 2025
Tok! In Dragon Divonis Hukuman Mati atas Pembunuhan Nia Kurnia Sari

JPU Sebut Vonis Mati In Dragon Terdakwa Pembunuhan Nia Kurnia Sari Sesuai Fakta Persidangan

6 Agustus 2025
Wawako Elzadaswarman Lepas Kontingen Kempo Payakumbuh ke Kejurda Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Lepas Kontingen Kempo Payakumbuh ke Kejurda Sumbar 2025

6 Agustus 2025
Next Post
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Studio di Padang, Kerugian Capai Rp500 Juta

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Studio di Padang, Kerugian Capai Rp500 Juta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.