Kabarminang – Pelaksanaan sistem satu arah (one way system) dalam rangka pengamanan arus lalu lintas libur Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Polres Padang Panjang resmi berakhir pada 24 Maret 2026, setelah dinilai efektif mengurai kepadatan kendaraan, terutama di kawasan Lembah Anai.
Sistem one way tersebut telah diberlakukan sejak 19 Maret 2026, dengan penerapan bergantian pada jam-jam tertentu untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dari arah Padang menuju Padang Panjang maupun sebaliknya.
Selama pelaksanaan, personel Polres Padang Panjang bersama instansi terkait disiagakan di sejumlah titik strategis guna melakukan pengaturan lalu lintas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Wisnu Hadi, menyebut penerapan rekayasa lalu lintas ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kelancaran arus kendaraan selama masa libur Lebaran.
“Kami bersyukur pelaksanaan one way system dari tanggal 19 hingga 24 Maret berjalan dengan aman dan lancar. Ini merupakan upaya kami dalam memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik maupun berwisata selama libur Idulfitri,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Ia juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat pengguna jalan yang dinilai telah mematuhi aturan selama sistem tersebut diberlakukan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bertugas serta masyarakat yang turut mendukung dengan mematuhi rekayasa lalu lintas yang diberlakukan,” tambahnya.
Salah seorang pengendara mengaku terbantu dengan penerapan sistem satu arah tersebut. Ia menilai perjalanan menjadi lebih lancar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Dengan adanya one way ini, perjalanan saya dari Padang ke Padang Panjang terasa lebih cepat dan tidak macet seperti biasanya. Sangat membantu sekali, apalagi saat libur Lebaran yang biasanya padat,” ungkapnya.
Dengan berakhirnya pelaksanaan sistem satu arah, kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Panjang kini kembali normal. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
















