Selain permasalahan tunjangan, Unand juga menghadapi tantangan lain akibat pemotongan anggaran yang signifikan. Aidinil mengungkapkan, awalnya pemerintah memangkas anggaran Unand sebesar Rp28 miliar.
Namun, dalam beberapa hari terakhir, muncul kebijakan baru yang meningkatkan pemotongan menjadi lebih dari Rp50 miliar.
“Pemotongan ini berdampak besar pada penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Biaya operasional perguruan tinggi sangat besar, dan dengan pengurangan dana sebesar itu, tentu sulit bagi universitas untuk mencapai standar kinerja yang ditetapkan kementerian,” jelasnya.
Sebagai respons, Unand melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas kegiatan non-prioritas. Kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan di luar kampus kini dialihkan ke dalam universitas, serta perjalanan dinas dipangkas untuk mengoptimalkan dana bagi kegiatan akademik dan penelitian.