Senin, Agustus 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PT Semen Padang dan BI Sumbar Ubah Limbah Uang Jadi Energi Hijau

Herru Iriawan
Rabu, 30 April 2025 21:03
in PT Semen Padang

Kabarminang – PT Semen Padang dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi menjalin kerja sama dalam pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif untuk produksi semen. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Wisma Indarung, PT Semen Padang, Senin (29/4).

PKS ditandatangani langsung oleh Direktur Operasi PT Semen Padang, Pri Gustari Akbar, dengan Deputi Kepala Perwakilan BI Dandy Indarto Seno, yang disaksikan oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, M. Abdul Majid Ikram.

Acara tersebut turut dihadiri pejabat dari kedua institusi, termasuk Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis serta staf dan pimpinan lainnya.

Pri Gustari menyatakan, kolaborasi ini merupakan langkah konkret menuju industri semen yang lebih ramah lingkungan, efisien, dan berdaya saing global.

“Dengan memanfaatkan LRUK sebagai bahan bakar alternatif, kami mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, implementasi Paris Agreement, serta transisi energi sebagaimana tercantum dalam G20 Bali Declaration,” ujarnya.

Menurut Pri, kerja sama ini tidak hanya sekadar pengelolaan limbah, tetapi juga bagian dari transformasi industri menuju arah yang lebih hijau dan berkelanjutan.

“LRUK akan dimanfaatkan sebagai alternative fuel dalam proses produksi. Kami berkomitmen mengelolanya sesuai prinsip keberlanjutan, menjaga keamanan dan kerahasiaan data, serta meminimalkan risiko lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kerja sama ini membuka peluang kolaborasi jangka panjang antara dunia usaha dan lembaga negara dalam bidang inovasi energi terbarukan, pengelolaan sumber daya berkelanjutan, serta penguatan ekonomi daerah dan nasional.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, M. Abdul Majid Ikram, mengapresiasi kesediaan PT Semen Padang memanfaatkan LRUK sebagai energi alternatif.

“LRUK adalah limbah dari proses sortasi dan peracikan uang kertas yang tidak lagi layak edar. Selama ini hanya dimusnahkan, kini bisa dimanfaatkan sebagai energi terbarukan. Hasil kajian PT Semen Padang dan BRIN menunjukkan LRUK memiliki nilai kalor sebesar 3.210 kkal/kg. Ini sejalan dengan prinsip zero waste dan konsep waste to energy,” ungkapnya.

Abdul Majid menambahkan, BI saat ini tengah mendorong digitalisasi sistem pembayaran untuk mengurangi penggunaan uang tunai sebagai bagian dari strategi penurunan emisi karbon. Meski begitu, jumlah uang kertas tidak layak edar masih signifikan.

“Setiap minggu, rata-rata kami menghasilkan sekitar 100 kantong LRUK dalam bentuk briket. Limbah ini kami kirim ke PT Semen Padang untuk dimusnahkan secara aman,” ujarnya.

Ia juga menyebut PT Semen Padang sebagai mitra strategis BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sebagai industri besar di Sumbar, PT Semen Padang rutin terlibat dalam dialog strategis kami dengan pelaku ekonomi utama,” tutup Abdul Majid.


Tags: PT Semen Padang

Berita Terkait

PT Semen Padang Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Dirut Pri Gustari Akbar Kobarkan Semangat Kebangkitan

PT Semen Padang Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Dirut Pri Gustari Akbar Kobarkan Semangat Kebangkitan

18 Agustus 2025
Gelar Apel Gabungan, Dirpamobvit Polda Sumbar: PT Semen Padang Sebagai Obvitnas Harus Dijaga Optimal

Gelar Apel Gabungan, Dirpamobvit Polda Sumbar: PT Semen Padang Sebagai Obvitnas Harus Dijaga Optimal

15 Agustus 2025
PT Semen Padang Apresiasi Garda Terdepan Penjualan, Pri Gustari: Sinergi Kunci Menangkan Persaingan

PT Semen Padang Apresiasi Garda Terdepan Penjualan, Pri Gustari: Sinergi Kunci Menangkan Persaingan

13 Agustus 2025
Sepablock PT Semen Padang Jadi Magnet Pengunjung Xporia 2025

Sepablock PT Semen Padang Jadi Magnet Pengunjung Xporia 2025

12 Agustus 2025
Kepala Unit Komunikasi PT Semen Padang, Ilham Akbar Dianugerahi Pin Emas Pemko Padang

Kepala Unit Komunikasi PT Semen Padang, Ilham Akbar Dianugerahi Pin Emas Pemko Padang

8 Agustus 2025
PT Semen Padang Salurkan Bantuan Stunting Rp80,5 Juta, Perkuat Sinergi dengan BKKBN dan Dukung Asta Cita Presiden

PT Semen Padang Salurkan Bantuan Stunting Rp80,5 Juta, Perkuat Sinergi dengan BKKBN dan Dukung Asta Cita Presiden

1 Agustus 2025
Next Post
22 narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi keracunan

22 narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi keracunan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

11 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.