Kabarminang — Polisi menangkap pria inisial HMP (32), pelaku penusukan yang menewaskan seorang pria inisial P (35) di Jalan Jati Rumah Gadang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, pada Sabtu (4/4/2026) pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan, insiden penusukan itu terjadi di tempat hiburan malam di Jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Padang, pada Jumat (3/4/2026) dini hari.
Ia melanjutkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan anak kandung korban ke Polresta Padang pada Jumat (3/4/2026). Setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV.
Ia menyebut, di lokasi kejadian ditemukan sejumlah barang bukti, salah satunya pisau bergagang kayu sepanjang sekitar 20 sentimeter yang diduga digunakan dalam penusukan. Kemudian pakaian, sandal, tas selempang, serta sepatu milik korban dan pelaku.
“Berdasarkan barang bukti di lokasi dan rekaman CCTV, kami mengantongi identitas pelaku dan menangkap pelaku pada Sabtu (4/4/2026) pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Jati Rumah Gadang. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya,” ujarnya kepada Sumbarkita, Minggu (5/4/2026).
Kronologi Kejadian
Ia mengatakan, kejadian ini berawal ketika pelaku memberikan sebuah barang kepada korban di tempat hiburan malam tersebut. Kemudian beberapa saat kemudian, keduanya terlibat adu mulut, hingga pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban.
“Setelah cekcok, pelaku mengeluarkan pisau dan menusukkan ke arah leher kiri korban hingga menyebabkan pendarahan hebat. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tentara namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” ujarnya.












