“Satu unit disebut berasal dari mantan istrinya, dengan BPKB yang dikatakan berada pada mantan istri, namun belum dapat ditunjukkan. Sedangkan satu unit lainnya dibeli seharga Rp3,5 juta tanpa dilengkapi BPKB. Pembelian kendaraan tanpa BPKB tentu menimbulkan dugaan kuat bahwa kendaraan tersebut bisa saja berasal dari penggelapan objek jaminan fidusia atau tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Ia megatakan bahwa Salman Chan berperan sebagai perantara yang merentalkan kendaraan tersebut kepada Rahmad, kemudian kendaraan-kendaraan itu kembali direntalkan kepada pihak lain.
Berdasarkan kelengkapan administrasi dan bukti kepemilikan, kata Uke, pihaknya menerima laporan Rahmad karena memenuhi syarat untuk diterbitkan laporan polisi. Sementara itu, pihaknya menerima keterangan dari Salman Chan sebagai informasi tambahan.
Ia menyayangkan beredarnya video yang dinilai hanya menampilkan potongan situasi tanpa konteks utuh. Ia mengimbau agar video lengkap diunggah sehingga publik mendapatkan gambaran menyeluruh dan tidak menggiring opini negatif terhadap institusi maupun unit yang dipimpinnya.
“Kami tetap bekerja sesuai prosedur dan berdasarkan fakta hukum yang ada. Semua warga tetap kami layani tanpa membedakan,” tuturnya.
View this post on Instagram















