Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria di Pariaman yang Maki-Maki Polisi Dilaporkan ke Polres

Redaksi
Kamis, 26 Februari 2026 14:05
in Hukum & Kriminal
Seorang pria merekam perdebatannya dengan polisi di Polsek Kota Pariaman dengan alasan laporannya tidak diterima polisi.

Seorang pria merekam perdebatannya dengan polisi di Polsek Kota Pariaman dengan alasan laporannya tidak diterima polisi.


Kabarminang — Salman Chan, pria di Pariaman yang memaki-maki polisi, dilaporkan ke Polres Pariaman. Ia dilaporkan oleh Arlan Tri Saputra (30) pada Selasa (24/2/2026) atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Pariaman. Pelapor merupakan orang yang dalam video Salman yang dituduh menjual sepeda motornya.

Perwira Samapta II Polres Pariaman, Ipda Uke Rizal, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan Arlan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/II/2026/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumatera Barat, tertanggal 24 Februari 2026.

Uke menjelaskan bahwa dugaan pencemaran nama baik Arlan terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah pelapor di Dusun Hulu Banda, Pariaman Utara, Kota Pariaman. Menurut keterangan pelapor, Salman datang ke rumah pelapor sambil merekam menggunakan telepon seluler.

“Saat itu Salman memanggil pelapor dengan kata-kata kasar dan menuduhnya menjual sepeda motor,” ucap Uke pada Rabu (25/2/2026).

Uke mengatakan bahwa pelapor keberatan atas ucapan Salman karena sebelumnya telah menjelaskan persoalan sepeda motor tersebut. Namun, dalam kejadian itu, Salman tetap melontarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas dan dilakukan berkali-kali hingga menarik perhatian warga sekitar.

Sekitar pukul 11.00 WIB pada hari yang sama, kata Uke, pelapor mengetahui adanya unggahan video di akun Facebook “Salman Chan Photographer”. Video itu berisi rekaman saat Salman mendatangi rumah pelapor.

“Pelapor merasa narasi dalam video tersebut tidak sesuai fakta dan merugikan nama baiknya. Karena itu, dia membuat laporan resmi ke SPKT,” tutur Uke.

Uke menyampaikan bahwa pihaknya mangategorikan laporan tersebut sebagai dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 Ayat (1). Ia mengatakan bahwa kini pihaknya Tengah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan itu.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: akun Facebook Salman Chan Photographerberita hukum Sumatera Barat 2026dugaan fitnah jual sepeda motordugaan pencemaran nama baik di Pariamandugaan penggelapan kendaraan bermotorimbauan polisi terkait provokasi media sosialIpda Uke Rizalkasus penggelapan sepeda motor rentalkasus video viral maki polisiklarifikasi polisi soal video virallaporan Arlan Tri Saputra terhadap Salman Chanlaporan polisi LP/B/24/II/2026Pamapta II Mapolres PariamanPasal 433 dan 441 UU KUHP 2023Salman Chan dilaporkan ke Polres Pariamanvideo viral media sosial Sumbar

Berita Terkait

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Next Post
Dua Sepeda Motor Tabrakan di Solok, Dua Orang Patah Tangan

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Solok, Dua Orang Patah Tangan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.