Kabarminang.com – Seorang pria berinisial OTR ditangkap polisi di kawasan Kelurahan Piai Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Jumat (31/1) pukul 22.45 WIB.
Pihak kepolisian Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin menyampaikan OTR ditangkap karena terbukti mencuri sepeda motor pada Selasa (21/1) pukul 07.00 WIB di Desa Tanjung Aur, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.
Ia mengungkapkan pelaku mencuri motor yang sedang terpakir. Pemilik motor baru menyadari motornya hilang ketika bangun tidur, korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Tim langsung menelusuri keberadaan pelaku dan menemukan pelaku sedang di rumah pamannya. Pelaku ditangkap saat lagi tidur,” katanya pada Sabtu (1/2).
Yasin membeberkan pelaku mengakui bahwa telah mencuri motor. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti curian.
“Pelaku juga mengaku hendak kabur ke Jakarta,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut.