Senin, Oktober 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria Bisu di Pesisir Selatan Ditangkap, 2 Kali Cabuli Anak Usia 6 Tahun

Holy Adib
Kamis, 3 Juli 2025 15:10
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap JA (46), warga Kampung Pancung Taba, Nagari Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Pesisir Selatan, Rabu (2/7) atas dugaan mencabuli anak di bawah umur.

Polisi menangkap JA (46), warga Kampung Pancung Taba, Nagari Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Pesisir Selatan, Rabu (2/7) atas dugaan mencabuli anak di bawah umur.


Kabarminang — Polisi menangkap JA (46), warga Kampung Pancung Taba, Nagari Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Pesisir Selatan, Rabu (2/7) pukul 17.00 WIB atas dugaan mencabuli anak di bawah umur berinisial NSB (6).

Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, Kamis (3/7). Ia mengatakan bahwa JA diduga mencabuli korban dua kali.

Yogie mengatakan bahwa JA diduga mencabuli korban pada Rabu (2/7) pukul 09.00 WIB di Pancung Taba. Ia menceritakan bahwa hari itu NSB bermain masak-masakan di samping rumah NW, tetangganya. Kemudian, kata Yogie, JA datang dan dan langsung menarik NSB secara paksa ke belakang rumah NW.

“Di belakang rumah NW, JA langsung mencabuli NSB,” ucap Yogie.

Yogie menerangkan bahwa saat mencabuli korban, JA membuka celana korban sampai lutut. Saat JA melakukan aksi bejatnya, kata Yogie, tiba-tiba datang NW, kemudian menampar pipi JA dengan menghardik JA, “kamu apakan anak gadis orang?”

“Karena terkejut, JA langsung lari dari tempat kejadian tersebut,” tutur Yogie.

Atas kejadian itu, kata Yogie, orang tua korban melaporkan JA ke Polres Pesisir Selatan. Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, pihaknya menangkap JA di Pancung Taba Rabu (2/7) pukul 17.00 WIB. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kata Yogie, JA diduga keras mencabuli anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal tersebut, kata Yogie, JA terancam hukuman minimal lima tahun atau paling lama 15 tahun.

“Pelakunya bisu. Dia belum menikah. Dia sehari-hari bekerja sebagai petani padi sawah,” ujar Yogie.

Yogie menambahkan bahwa JA mengaku pertama kali mencabuli korban pada Minggu (29/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Pada kejadian pertama, kata Yogie, tidak ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut.


Tags: Kecamatan IV Nagari Bayang UtaraNagari Pancung TabaPencabulan anak bawah umur di Pesisir Selatanpencabulan di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

19 Oktober 2025
Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

19 Oktober 2025
Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

19 Oktober 2025
Keluarga dan Warga Rapatkan Barisan, Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman

Keluarga dan Warga Rapatkan Barisan, Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman

19 Oktober 2025
Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

18 Oktober 2025
Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

18 Oktober 2025
Next Post
Persiapan Tabuik Pasa Terus Dikebut, Warisan Budaya Pariaman Tetap Hidup

Persiapan Tabuik Pasa Terus Dikebut, Warisan Budaya Pariaman Tetap Hidup

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

14 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.