Kabarminang – Polisi mengamankan dua pria atas dugaan pencurian uang kotak amal di Masjid Istiqomah, Jorong Tangah, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Salah satu pelaku terlihat memiliki tato mencolok di lengan kanan.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Andri mengatakan bahwa aksi keduanya digagalkan warga setelah terekam mencurigakan dan tertangkap basah sedang mencongkel kotak amal menggunakan linggis. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Andri, kejadian bermula ketika sebuah mobil Kijang berpelat nomor BA 1911 S berhenti di depan Masjid Istiqomah. Dua pria turun dari mobil tersebut dan langsung masuk ke dalam masjid.
“Namun, ada beberapa warga yang duduk di depan rumah gadang di seberang jalan melihat gelagat mencurigakan dari dua orang itu. Mereka lalu mengintip, dan ternyata benar—kedua pria tersebut tengah mencongkel kotak amal dengan linggis,” ungkap Andri.
Mengetahui aksi pencurian tersebut, warga langsung bertindak cepat mengejar dan menangkap kedua pelaku. Mereka sempat menjadi bulan-bulanan massa, sebelum akhirnya nyawa mereka terselamatkan setelah tim opsnal dari Satreskrim Polres Sijunjung tiba di lokasi dan mengamankan keduanya.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Miko Putra (22), warga Jalan Pirus I No. 30, Kelurahan Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, dan Alfian Hasan (32), warga Jalan Berlian II No. 26, Kelurahan Pengambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.535.000 yang diduga hasil curian dari kotak amal, satu buah linggis sebagai alat kejahatan, serta satu unit mobil Kijang berpelat BA 1911 S yang digunakan sebagai sarana.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.