​Usai melakukan olah TKP, personel Polsek Padang Utara bergerak cepat mencari keberadaan keluarga korban. Diketahui, pihak keluarga korban tinggal tidak jauh dari lokasi, yakni di Jalan Hiu Nomor 11, Kelurahan Ulak Karang Selatan.
​Kakak kandung korban, Saherman (51), menyatakan bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai kematian wajar. Berdasarkan keterangan keluarga, Fakhrul Rozi Hasan memang memiliki riwayat penyakit medis kronis.
​”Menurut keterangan keluarga, bahwa jenazah memiliki riwayat penyakit diabetes dan asam lambung,” jelas Yuliadi.
​Atas dasar tersebut, keluarga menyatakan keberatan untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut. Saherman selaku kakak kandung menandatangani surat pernyataan tidak bersedia dilakukan Visum Et Repertum (VER), baik luar maupun dalam.
​Saat ini, jasad korban telah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Jalan Hiu, untuk proses pemakaman.
















