Kabarminang.com – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditunjuk jadi Ketua Satgas.
Pembentukan satgas tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi nasional dan diteken oleh Prabowo pada 3 Januari 2025.
Satgas dibentuk untuk dua hal. Pertama, mewujudkan percepatan hilirisasi di bidang mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Kedua untuk mewujudkan percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan kebutuhan energi dalam negeri yang berasal dari minyak dan gas bumi, batu bara, dan energi terbarukan.
“Susunan ketua, wakil ketua, dan sekretaris satuan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf a, huruf b, dan huruf c terdiri atas: ketua: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral,” bunyi pasal 7 Keppres 1 Tahun 2025.
Bahlil akan dibantu enam wakil ketua. Mereka adalah Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Percepatan Hilirisasi Koordinasi Penanaman Modal Roslan Roeslani, Menteri Agraria dan Tata Lahan Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Semuanya bertanggung jawab langsung kepada Prabowo.
Bahlil dan seluruh anggota Satgas memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi terkait percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional dan memberikan rekomendasi percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.