Menurutnya, APBD Perubahan adalah satu-satunya jalur hukum yang memungkinkan tanpa merisiko merombak banyak hal, yang telah direncanakan sebelumnya. Meski jadwal telah disepakati bergeser, pihak legislatif belum mengantongi gambaran besaran biaya yang dibutuhkan.
Muharlion menegaskan, pihaknya masih menunggu dokumen resmi dan koordinasi teknis dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Belum ada gambaran biaya. Pembahasan nominal belum dimulai karena kami masih menunggu proses Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan tahapan lainnya. Terkait rincian biaya, nanti pihak KONI yang akan menyerahkan proposal,” jelasnya.
Rencana awal Porprov Sumbar XVI semula dijadwalkan pada Juli 2026. Namun, rapat pimpinan terakhir antara gubernur dengan wali kota menyepakati perubahan demi menjamin ketersediaan anggaran
Muharlion pun meminta seluruh pihak, untuk bersabar mengikuti prosedur birokrasi yang ada.
















