Kabarminang – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI Tahun 2026 dipastikan mengalami perubahan jadwal. Ajang olahraga multi-event bergengsi tersebut kini resmi diundur menjadi bulan Oktober 2026.
Keputusan pengunduran jadwal ini, berkaitan erat dengan mekanisme penganggaran yang belum terakomodasi dalam APBD Murni 2026.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion mengungkapkan, hingga saat ini legislatif belum melakukan pembahasan mengenai nominal anggaran untuk mendukung ajang tersebut.
“Terkait anggaran Porprov 2026, memang saat ini belum ada yang kita anggarkan di APBD Murni. Masalahnya saat itu, surat dari gubernur baru masuk tanggal 18 Desember, sementara APBD 2026 sudah ketuk palu pada tanggal 24 Desember,” sebutnya usai dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Muharlion menjelaskan, keterlambatan surat permohonan dari pemerintah provinsi menyebabkan DPRD tidak memiliki ruang waktu yang cukup, untuk memasukkan anggaran ke dalam siklus pengesahan APBD 2026.
Mengingat dana tersebut bersifat hibah, terdapat prosedur regulasi yang ketat.
“Dana hibah mekanismenya tidak bisa sembarangan harus masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terlebih dahulu. Surat itu datang menjelang pengesahan saat pembahasan sudah tuntas,” tambahnya.
Kondisi ini membuat penganggaran melalui APBD Murni mustahil dilakukan tanpa merombak total perencanaan yang sudah disahkan jauh sebelum rentetan bencana terjadi beberapa waktu lalu.
Menyikapi kebuntuan tersebut, Muharlion menyebutkan, menggeser pelaksanaan ke bulan Oktober merupakan langkah paling rasional. Dengan skema ini, pembiayaan kegiatan dapat dialokasikan melalui mekanisme APBD Perubahan 2026.
“Kami mengusulkan agar pelaksanaan digeser ke Oktober 2026 agar biayanya bisa dialokasikan melalui APBD Perubahan. Secara prinsip, bapak wali kota sudah sepakat bahwa Kota Padang siap mengikuti sekaligus menjadi tuan rumah untuk beberapa cabang olahraga,” tegasnya.
















