“Kita sudah meminta keterangan dari saksi atau petugas yang pertama kali menemukan korban. Untuk pihak pengelola penginapan belum bisa diperiksa karena yang bersangkutan masih berada di rumah duka,” katanya.
Terkait beredarnya dugaan kematian akibat keracunan gas, Barata menegaskan hal itu belum dapat disimpulkan tanpa hasil otopsi.
“Kalau soal gas, kami tidak bisa memastikan. Itu hanya bisa dibuktikan lewat hasil otopsi. Karena otopsi tidak dilakukan, tentu akan sulit membuktikan penyebab kematian korban jika nantinya ada laporan,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab pasti peristiwa yang menimpa pasangan pengantin baru tersebut. Diketahui, jenazah korban telah dimakamkan pada Jumat (10/10/2025) siang, di salah satu pemakaman di Padang.















