Kabarminang – Polisi menertibkan aksi pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera Barat-Riau. Pungli kerap terjadi di perbatasan Sumatera Barat (Sumbar) dengan Riau, atau perbatasan Kampar dengan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari mengatakan bahwa penertiban bukan saja untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, namun juga demi memperlancar arus mudik dan balik selama Lebaran.
Menurutnya lokasi penertiban dilakukan tepatnya di daerah sebelum tugu perbatasan dari arah Riau. Lokasi ini merupakan wilayah hukum Polsek Pangkalan, Polres Limapuluh Kota.
“Kebetulan titik ini masuk wilayah Sumbar, Polsek Pangkalan. Namun kita udah berkoordinasi dan dikonfirmasi bersama,” kata Vino kepada wartawan, Rabu (2/4).
Ia menjelaskan, penertiban pungli ini merupakan inisiatif dari Polres Kampar.
“Ini sebenarnya inisiatif dari polres Kampar. Karena harusnya wilayah Sumbar,” tuturnya.
Pihaknya berharap tidak ada lagi pungli di kawasan tersebut. Masyarakat yang menemukan kegiatan terlarang tersebut diminta melaporkan ke petugas yang berada di lapangan maupun ke Polsek terdekat.
















