Sabtu, Januari 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerasan di Padang Modus Pura-pura Jadi Korban Tawuran

Herru Iriawan
Kamis, 30 Januari 2025 12:59
in Hukum & Kriminal
Tiga pelaku pemerasan di Padang diringkus polisi.

Tiga pelaku pemerasan di Padang diringkus polisi.


Kabarminang.com – Tiga pria di Kota Padang ditangkap polisi terkait kasus pemerasan terhadap seorang remaja dengan modus pura-pura jadi korban tawuran.

Ketiga pelaku adalah Keanu (25), Raffi Afri (21), dan Al Ikhsan (38). Mereka diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Senin (27/1) sore.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan ketiga pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana sesuai dengan tiga laporan polisi yang diterima Polresta Padang pada tanggal 27 Januari 2025.

“Modus operandi kasus ini bermula saat salah satu korban, Fadil Rahmatul Hendri (14), tidak kunjung pulang ke rumah dan nomor teleponnya tidak aktif. Orang tua korban yang curiga langsung menemui Fadil sekitar pukul 15.00 WIB dan menanyakan mengenai keterlambatannya,” kata AKP Yasin pada Kamis (30/1).

Fadil mengungkapkan bahwa saat sedang jogging di Komplek GOR H. Agus Salim, dirinya bersama temannya, Muhammad Fajar Asmi, bertemu dengan para pelaku. Mereka menuduh korban telah memukul adik salah satu pelaku dan membawanya ke lokasi tertentu.

“Setelah itu, para pelaku meminjam dua unit ponsel korban dengan alasan ingin memeriksanya. Namun, mereka pergi dengan alasan membeli minuman dan tidak pernah kembali,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.300.000.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku yang kini sudah dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain lima unit ponsel dari berbagai merek, serta satu unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu beserta STNK-nya,” ujar AKP Yasin.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: padangpemerasanTawuran

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

16 Januari 2026
Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026
Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

14 Januari 2026
Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap di Sawahlunto

Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap di Sawahlunto

14 Januari 2026
Next Post
Rumah di Pesisir Selatan Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Rumah di Pesisir Selatan Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.