Kabarminang — Polisi menangkap N (37), pria penyebab listrik sering mati di sekitar Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kepala Polsek Pauh Polresta Padang, AKP Nasirwan, mengatakan bahwa pihaknya menangkap N, warga Limau Manis, Kecamatan Pauh, di sebuah SD di Limau Manis pada Kamis (3/7) pukul 1.00 WIB. Ia menjelasakan bahwa N merupakan terduga pencuri spesialis isi gardu listrik.
“Dia mencuri isi sebuah gardu milik PT PLN UPT Indarung. Kejadiannya di gardu gerbang utama Unand pada 28 April 2025 sekitar pukul 3.00 WIB,” ujar Nasirwan.
Nasirwan mengatakan bahwa pihaknya menangkap N berdasarkan laporan PT PLN UPT Indarung. Ia menyebut bahwa pelapor sudah kehilangan isi gardu berupa kabel tembaga di Sembilan gardu. Atas pencurian itu, katanya, pelapor rugi Rp45 juta.
“Namun, N mengaku hanya lima kali mencuri isi gardu,” tuturnya.
Nasirwan mengatakan bahwa pihaknya menangkap N setelah mengintai N beberapa bulan.
Nasirwan menyebut bahwa N diduga mencuri isi gardu. Selain N, kata Nasirwan, ada empat orang rekan N, yang berinisial KS, RM, AL dan OK, yang terlibat dalam pencurian itu. Ia mengatakan bahwa N dan keempat rekannya menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya dan membeli sabu-sabu.
“Pelaku utamanya N. Empat rekannya berperan sebagai penjual kabel tembaga yang dicuri N kepada pengepul di Pauh. Kami sedang memburu keempat rekan N tersebut,” ucapnya.
Nasirwan mengatakan bahwa akibat perbuatan N, menurut PT PLN UPT Indarung, listrik sering mati di Pauh dan sekitarnya.
Pihaknya menjerat N dengan Pasal 362 tentang Pencurian Biasa juncto 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.