Kabarminang — Polisi menangkap terduga pemutilasi dan pembuang bayi di Bukittinggi pada Sabtu (25/10) malam.
Sumbarkita memperoleh informasi itu dari akun Instagram @jatanraspolrestabkt (Jatanras Polresta Bukittinggi) pukul 21.05 WIB. Dalam unggahan akun itu disebut bahwa pemutilasi dan pembuang bayi tersebut ialah ibu kandung dari bayi itu. Dalam unggahan itu terlihat bahwa pelaku berkerudung hitam dan mengenakan kaos panjang bergaris-garis hitam putih.
Belum diketahui identitas pelaku tersebut. Hingga berita ini diturunkan Polresta Bukittinggi belum memberikan keterangan sehubungan dengan penangkapan itu. Kepala Seksi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Gunawan, tidak menjawab panggilan saat dihubungi Sumbarkita.
Sebelumnya diberitakan bahwa warga di kawasan Bukik Cangang, Kota Bukittinggi, dikejutkan oleh penemuan jasad bayi di bibir Ngarai Sianok, Sabtu (25/10/2025) pagi. Bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan baru berusia hitungan hari.
Kepala RT setempat, Yusrizal, mengatakan penemuan bermula ketika warga melihat bagian tubuh bayi di sekitar tepi ngarai.
“Bayi berjenis kelamin perempuan itu awalnya pertama kali ditemukan di bagian kaki, setelah kepolisian datang ditemukan lagi bagian kepala di lokasi berbeda,” ujar Yusrizal, sebagaimana disampaikan oleh Bukittinggi Press Club.
Disebutkan bahwa petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad bayi tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku dan penyebab kejadian.
Jasad bayi malang itu sementara waktu dititipkan di RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.















