“Hasil penggeledahan di lantai dua membuahkan temuan signifikan berupa puluhan butir pil ekstasi siap edar. Petugas menyita 50 butir ekstasi merek Kodok warna hijau dan 21 butir merek Superman warna merah muda milik RH,” kata Jacub.
Selain itu, ditemukan timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, alat isap sabu (bong), dan kaca pirek yang masih berisi sisa narkotika jenis sabu.
Jacub menjelaskan bahwa sindikat itu bekerja secara terorganisir. Berdasarkan pengakuan kelima pria itu, barang haram tersebut dipesan dan dijemput oleh PH dan AA dari seorang pemasok bernama Cemot, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. Selain itu, muncul nama Ilham sebagai pemasok lain, yang juga tengah diburu oleh kepolisian.
Kini kelima pria itu beserta semua barang bukti, termasuk uang tunai, sejumlah ponsel, dan satu unit sepeda motor, telah dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat narkoba, terlebih bagi mantan anggota yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat,” ucap Jacub.
















