Rinto menegaskan bahwa semua aspek yang berhubungan dengan insiden ini akan diperiksa secara menyeluruh, termasuk tanggung jawab pihak sekolah dalam mengawasi para siswa.
“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk apakah ada kelalaian dari pihak sekolah atau tidak,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada informasi resmi dari pihak berwenang.
Polisi juga meminta kerja sama dari semua pihak agar kasus ini dapat ditangani dengan baik dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Omar Alfatih, siswa kelas 2 SD di Kota Pariaman, meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat komplikasi pada ginjalnya. Bocah berusia delapan tahun itu diduga mengalami perundungan di sekolah sebelum kondisi kesehatannya memburuk.
Menurut Yusra Wati, tante Fatih, Fatih mulai mengeluhkan sakit pada tubuhnya sejak 26 Februari 2025. Ia menyebut bahwa kaki Fatih membengkak, dan Fatih merasakan nyeri di sekujur tubuhnya.
Wati menjelaskan bahwa keponakannya mulai jatuh sakit setelah mengalami kekerasan di sekolah pada 20 Februari 2025. Ia mengatakan bahwa keluarganya segera membawa Fatih ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yamin Pariaman, tempat ia dirawat selama seminggu.