Kabarminang — Polresta Padang merilis data sopir dan penumpang mobil yang ditabrak kereta api di perlintasan kereta api Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (21/08/2025). Peristiwa tragis itu menyebabkan dua siswi SMAN 10 Padang tewas dan lima siswi dari sekolah yang sama luka-luka dengan tingkat cedera berbeda.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, mengatakan bahwa sopir mobil itu ialah Jihan Putri Soan, sedangkan penumpangnya ialah Nayla Maysi Audina, Adisti Faras, Adisti Faras, Annisa Humairah, Nabila Khairunnisa, dan Alya Azzura Firmanda.
Riwal mengatakan bahwa Nabila Khairunnisa mengalami cedera kepala, meninggal di lokasi, dibawa ke RS Yos Sudarso Padang, dan Alya Azzura Firmanda, mengalami cedera kepala, meninggal di lokasi, dibawa ke RSUP M. Djamil Padang. Sementara itu, kata Riwal, Jihan Putri Soan mengalami dada sakit, kepala pusing, dibawa ke RS Yos Sudarso; Nayla Maysi Audina mengalami pinggul sakit, bibir luka lecet, dibawa ke RS Yos Sudarso; Adisti Faras mengalami sesak dada, kepala sakit, dibawa ke RS Yos Sudarso; Vivie Dwi Zeltriani mengalami leher sakit, pinggul sakit, dibawa ke RS Yos Sudarso; Annisa Humairah mengalami cedera kepala, luka lecet, dada sesak, pinggang sakit, dibawa ke RS Yos Sudarso.
Riwal mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan itu. Pihaknya telah memeriksa keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap kronologi lengkap serta memutuskan langkah tindak lanjut.
“Penyelidikan masih berlangsung. Beberapa korban kecelakaan yang terlibat belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut sebab masih dirawat,” ucapnya.
Selain itu, ia menyebut bahwa perlintasan tempat kejadian tidak memiliki palang pintu otomatis, sehingga membuat risiko kecelakaan lebih tinggi.
Riwal menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.45 WIB ketika sebuah minibus Honda Brio dengan nomor polisi F 1150 FAQ datang dari arah Barat dan hendak berbelok kanan menuju selatan. Mobil itu melaju dari Jati Parak Salai dan akan menuju Jati Koto Panjang. Namun, sesampainya di perlintasan kereta api Parak Salai, kendaraan tersebut tertabrak oleh Kereta Api Minangkabau Ekspres dengan nomor seri KA B26, yang datang dari arah Stasiun Simpang Haru menuju Stasiun Alai.
Benturan tidak dapat dihindari. Minibus ringsek di bagian samping dan depan akibat hantaman kereta api yang melaju dengan kecepatan sedang. Beberapa saksi menyebut bahwa laju kereta api tidak sempat dihentikan karena jarak kendaraan sudah terlalu dekat ketika minibus mencoba melintasi jalur rel.