Kabarminang – Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh, Rabu (27/8).
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo mengatakan, pelaksanaan olah TKP oleh tim Bidlabfor dan Inafis akan melakukan serangkaian tindakan kriminalistik yang meliputi pengamatan umum, dokumentasi, pemeriksaan tingkat kerusakan, arah penjalaran api serta penentuan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK).
Kemudian tim olah TKP nantinya juga akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mengambil sampel barang bukti dari lokasi kebakaran.
“Intinya tim yang bertugas hari ini bertujuan untuk menentukan penyebab dan titik api pertama kebakaran,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/8).
Ia meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan jangan terlalu jauh berspekulasi perihal penyebab kebakaran, karena informasi yang simpang siur dan tidak berdasar bisa jadi akan menimbulkan permasalahan baru serta keresahan sosial.
“Mari kita percayakan segala sesuatunya kepada tim yang bertugas, setelah hasil proses penyelidikan keluar, kita akan release dan sebar kepada masyarakat,” katanya.
Ia melanjutkan, hasil penyelidikan akan keluar dalam rentang waktu tiga hari atau paling lama satu minggu. “Kita satu visi dengan semua pihak untuk mencari titik terang penyebab terjadinya kebakaran,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Operasional Damkar Payakumbuh, Eci, mengatakan kebakaran dilaporkan sekitar pukul 05.06 WIB dan berhasil dipadamkan sepenuhnya pukul 15.05 WIB.