Jumat, Juni 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polemik SK PPPK Pariaman, Nasib Ratusan Honorer di Ujung Tanduk

Rendi Hakimi
Senin, 24 Maret 2025 15:15
in Kabar Sumbar
Peserta seleksi PPPK Pariaman mendatangi kantor pemko terkait perubahan status seleksi dari MS menjadi TMS. (foto: Rehasa/Sumbarkita).

Peserta seleksi PPPK Pariaman mendatangi kantor pemko terkait perubahan status seleksi dari MS menjadi TMS. (foto: Rehasa/Sumbarkita).


Kabarminang — Keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menunda penerbitan surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menuai tanda tanya. Pasalnya, ratusan tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus kini harus menunggu lebih lama karena alasan administrasi.

Pada tahap pertama ada 663 SK PPPK yang bermasalah. Sementara itu, pada tahap dua sebanyak 591 SK PPPK yang tidak memenuhi syarat.

Sekda Kota Pariaman, Mursalin, menjelaskan bahwa pihaknya menunda penerbitan SK PPPK untuk memastikan semua proses sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Kami tidak ingin ada masalah hukum di kemudian hari. SK yang ada saat ini perlu diperbaiki, bukan berarti kelulusan mereka dibatalkan,” ujarnya di Pariaman, Senin (24/3).

Salah satu pelanggaran aturan yang ditemukan, kata Mursalin, ialah bahwa dalam SK yang menetapkan pegawai hingga batas usia pensiun. Padahal, regulasi yang berlaku tidak mengizinkan hal tersebut.

“Pemko Pariaman berencana mengubah template SK agar sesuai dengan ketentuan dengan target penerbitan ulang pada Juli 2025. Sementara itu, pegawai yang terdampak hanya akan menerima gaji dalam bentuk honor hingga SK baru diterbitkan,” katanya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: PariamanPPPKSumbar

Berita Terkait

Wawako Pariaman Serahkan Trofi O2SN dan GSI 2025, Dorong Pelajar Ukir Prestasi hingga Tingkat Nasional

Wawako Pariaman Serahkan Trofi O2SN dan GSI 2025, Dorong Pelajar Ukir Prestasi hingga Tingkat Nasional

20 Juni 2025
Pemkab Solok Selatan Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Pemkab Solok Selatan Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah, Tindak Lanjuti Temuan BPK

20 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Kota Pariaman 2025–2029, Wali Kota Yota Balad Tegaskan Penyelarasan Visi Misi Pembangunan

Musrenbang RPJMD Kota Pariaman 2025–2029, Wali Kota Yota Balad Tegaskan Penyelarasan Visi Misi Pembangunan

19 Juni 2025
Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025
Pemko Pariaman dan BBPOM Padang Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Pemko Pariaman dan BBPOM Padang Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

19 Juni 2025
SPMB Kota Padang 2025 Jenjang SMP Resmi Dimulai, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya!

SPMB Kota Padang 2025 Jenjang SMP Resmi Dimulai, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya!

19 Juni 2025
Next Post
Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun di Sitinjau Lauik, Korban Dua Orang

Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun di Sitinjau Lauik, Korban Dua Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

14 Juni 2025

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

18 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.