Kamis, Januari 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polda Sumbar Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Empat Ekskavator Disegel

Redaksi
Kamis, 29 Januari 2026 11:47
in Kabar Sumbar
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (27/1/2026).

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (27/1/2026).


Kabarminang – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (27/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lokasi dan menyegel sejumlah alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan tanpa izin.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Okta Rahmansyah. Sasaran operasi berada di Jorong Simpang, Kenagarian Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, wilayah yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Andry Kurniawan, menjelaskan bahwa saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.

Meski demikian, kata Andry, jejak aktivitas penambangan masih terlihat jelas dari bekas galian di area tersebut. Selain itu, petugas menemukan empat unit alat berat jenis ekskavator yang disembunyikan tidak jauh dari lokasi tambang.

“Alat berat tersebut langsung kami pasangi garis polisi dan kami amankan komponen vital mesinnya agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Andry Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (28/1).

Empat ekskavator yang disegel masing-masing terdiri atas satu unit merek Kobelco (warna hijau), dua unit merek XCMG (warna kuning), serta satu unit merek SANY (warna kuning). Selain itu, petugas juga membakar sejumlah peralatan tambang manual yang ditemukan di lokasi.

Penertiban ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial di masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa petugas turut memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas tambang tanpa izin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penambangan ilegal di wilayahnya.

Hingga berita ini diturunkan, barang bukti berupa panel dan monitor dari keempat ekskavator telah diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Tags: alat berat disegelekskavator tambangkerusakan lingkunganpenambangan emas tanpa izinpenertiban tambang ilegaltambang emas ilegaltambang emas sumbartambang ilegal pasaman barat

Berita Terkait

Pemko Pariaman Pastikan Ikut Porprov Sumbar, Anggaran Disiapkan lewat APBD Perubahan

Pemko Pariaman Pastikan Ikut Porprov Sumbar, Anggaran Disiapkan lewat APBD Perubahan

29 Januari 2026
Kabut Asap Tipis Selimuti Kota Padang, Bukit Barisan Nyaris Tak Terlihat dari Pusat Kota

AQI Padang Menyentuh 91, Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang

29 Januari 2026
Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Usulkan Wali Nagari Dipilih Melalui KAN

Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Usulkan Wali Nagari Dipilih Melalui KAN

29 Januari 2026
Pascabencana Galodo, Kawasan Wisata Batu Busuk di Padang Sepi dan Aktivitas Warga Menurun

Pascabencana Galodo, Kawasan Wisata Batu Busuk di Padang Sepi dan Aktivitas Warga Menurun

29 Januari 2026
8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

Menhut Teken SK Pencabutan Izin 8 Perusahaan di Sumbar

29 Januari 2026
Pasar Imlek Jadi Panggung Revitalisasi Kota Tua Padang, Wali Kota Bidik Ikon Wisata Nasional

Pasar Imlek Jadi Panggung Revitalisasi Kota Tua Padang, Wali Kota Bidik Ikon Wisata Nasional

29 Januari 2026
Next Post
Kabut Asap Tipis Selimuti Kota Padang, Bukit Barisan Nyaris Tak Terlihat dari Pusat Kota

AQI Padang Menyentuh 91, Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

29 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Jalur Padang Panjang–Bukittinggi Kembali Lancar Usai Kecelakaan Beruntun

Kronologi Lengkap dan Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

26 Januari 2026

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.