Selanjutnya terkait berita acara autopsi jenazah dari pihak rumah sakit, Polda Sumbar menyatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang tidak pernah menerima berita acara autopsi melainkan hanya salinan hasil autopsi.
Sementara itu terkait pemblokiran jalan saat pengamanan tawuran, Polda Sumbar juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah melakukan pemblokiran jalan terkait kasus ini. Pihak kepolisian menyatakan bahwa yang dilakukan hanyalah patroli rutin, bukan upaya pembatasan akses jalan.
halaman 2 dari 2