Kabarminang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar pertemuan dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang dan beberapa unsur lainnya terkait kasus dugaan penolakan pasien ke IGD.
Sebelumnya, seorang warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang bernama Desi Erianti (44) menghembuskan napas terakhir di RSU Siti Rahmah pada Sabtu (31/5) yang sebelumnya diduga ditolak mendapatkan layanan IGD di RSUD dr Rasidin Padang.
Keluarga menyebut Desi datang dalam kondisi sesak napas, namun tidak langsung ditangani karena dianggap tidak dalam kondisi kegawatdaruratan. Pasien akhirnya dibawa pulang dan kemudian dirujuk ke rumah sakit lain, namun nyawanya tidak tertolong.
Atas peristiwa itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion menyatakan memanggil sejumlah pejabat terkait untuk meminta klarifikasi.
Pada pertemuan yang digelar hari ini Senin (2/6) dihadiri Direktur RSUD dr. Rasidin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, serta sejumlah dokter dan perawat jaga malam dari rumah sakit tersebut.
Dari unsur legislatif, Komisi IV DPRD Padang dipimpin langsung oleh Iskandar, didampingi anggota Muhammad Khudri Al Khair, Erismiarti, Mulyadi, dan Erianto. Turut hadir pula tiga pimpinan DPRD Padang Muharlion, Mastilizal Aye, dan Osman Ayub.
Berdasarkan keterangan dari dokter jaga pada malam itu menyebutkan bahwa pasien masuk IGD menggunakan kursi roda setelah turun dari mobil. Pasien mengeluh batuk kering sudah tiga hari.
“Sesak tidak ada, tapi sering muntah di rumah,” kata dokter tersebut.
Sementara itu, Marlion mengungkapkan bahwa peristiwa serupa juga pernah terjadi kepada keluarganya sendiri.
“Anak saya meninggal, kata rumah sakit tidak ditemukan kedarurutan, ini sebenarnya ada apa dengan prosedur kesehatan kita. Apakah dengan kesimpulan dokter saja bisa dikatakan tidak ada indikasi tindakan medis yang diperlukan?”
Anggota Komisi IV, Muhammad Khudri Al Khair mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam.
Kemudian, Mastilizal Aye mempertanyakan logika medis di balik keputusan dokter jaga.
“Apakah mungkin masyarakat datang jam 1 malam ke rumah sakit, tapi tidak ditemukan penyakit? Bahkan tidak dikasih obat. Bagaimana keputusan ini diambil tanpa mempertimbangkan keinginan pasien,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, rapat masih berlangsung. Para anggota dewan secara bergiliran menyampaikan aspirasi dan mendengarkan penjelasan dari pihak RSUD.