Setelah ditemukan, kata Khairil, jenazah korban dibawa ke rumah duka dengan ambulans.
Kepala Pos SAR Pasaman, Novi Yurandi, mengatakan bahwa di rumah duka, dokter melalukan visum luar terhadap jenazah korban dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Karena itu, katanya, keluarga korban membuat surat pernyataan untuk diberikan kepada polisi yang berisi bahwa mereka tidak akan menuntut siapa pun secara hukum atas kematian korban.















