Suhardi mengatakan bahwa usaha lain yang direncanakan untuk dibentuk oleh Koperasi Merah Putih Lumpo ialah usaha simpan pinjam, klinik kesehatan nagari, apotek murah, dan toko swalayan. Menurutnya, usaha-usaha yang akan dijalankan itu sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat dan Nagari Lumpo.
Suhardi menjelaskan bahwa warga yang ingin mendapatkan pinjaman modal dari Koperasi Desa Merah Putih harus bergabung sebagai anggota. Warga yang bergabung sebagai anggota, katanya, diwajibkan membayar simpanan pokok Rp50 ribu satu kali dan simpanan wajib Rp10 ribu tiap bulan.
Mengenai modal usaha yang akan dijalankan Koperasi Merah Putih Nagari Lumpo, Suhardi mengatakan bahwa sesuai dengan apa yang disampaikan presiden melalui Menteri Desa, modal usaha tersebut berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menerangkan bahwa Himbara akan meminjamkan Koperasi Merah Putih dana hingga Rp5 miliar sebagai modal pembentukan usaha. Pinjaman modal itu, katanya, merupakan bagian dari dana desa. Karena itu, dana desa bagi desa atau nagari yang diberi pinjaman oleh Himbara akan berkurang sebab dipotong oleh Himbara tiap tahun.
“Sekarang pinjaman modal dari Himbara belum cair. Kami menunggu turunan aturan tentang Koperasi Desa Merah Putih,” tutur Suhardi.
Suhardi ingin Koperasi Nagari Merah Putih Nagari Lumpo menjalankan semua usaha direncakan tersebut sekaligus agar tampak pergerakan ekonomi masyarakat. Ia yakin usaha-usaha itu menggerakkan ekonomi masyarakat karena usaha tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakar di nagari itu.
“Usaha-usaha itu juga akan menyerap tenaga kerja, yang merupakan warga Nagari Lumpo,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Pesisir Selatan, Yandes Amrianal, mengapresiasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Lumpo. Ia menyatakan bahwa Lumpo merupakan nagari pertama di kabupaten itu yang membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Ia mengimbau nagari lain di Pesisir Selatan untuk membentuk koperasi tersebut.