Kabarminang.com – Persatuan Guru Pendidikan Agama Islam (PGAI) Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan aksi solidaritas untuk Supriyani, seorang guru honorer SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang sempat dipenjara karena dituduh menganiaya anak seorang polisi. Kegiatan solidaritas untuk Guru Supriyani ini sudah menghimpun dana sumbangan dari guru-guru sebesar Rp7.070.000 Rupiah.
Ketua Umum PGAI Sumbar, Fauzi Bahar mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa Supriyani dan menyatakan bahwa profesi guru adalah profesi mulia yang harus dihormati.
“Kami telah mengumpulkan dana sebesar Rp7.070.000 rupiah yang akan dikirimkan langsung kepada Guru Supriyani sebagai bentuk solidaritas sesama guru,” ujar Fauzi, di Kantor Yayasan PGAI Sumbar pada Rabu (13/11).
Selain menyatakan dukungan, Fauzi juga mengajak seluruh guru di Sumbar untuk ikut membantu Supriyani. Ia berharap kasus ini menjadi perhatian pemerintah, khususnya dalam hal kesejahteraan dan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap.
Fauzi bahkan mengimbau Presiden Prabowo untuk memprioritaskan pengangkatan guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.
“Guru Supriyani layak diangkat menjadi guru tetap. Kami merasa terpanggil untuk membantu sesama guru agar kasus serupa tidak membuat para pendidik apatis terhadap muridnya,” tambah Fauzi.