Setelah dirampok, kata Surya, korban melapor ke Polres Tanah Datar. Ia menyebut bahwa polres menerima laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/II/2026/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 8 Februari 2026. Berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian menangkap BF.
View this post on Instagram
halaman 2 dari 2















