Kabarminang.com – Aksi penggerebekan oleh petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumbar, Polresta Padang dan Polisi Militer di kawasan Gaung Kecamatan Padang Selatan Kota Padang pada Sabtu (9/11) sempat mengalami kendala.
Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan personel sempat mengalami kendala ketika operasi berlangsung karena dihadang oleh sejumlah warga. Hal itu membuat banyak bandar dan pengedar yang berhasil kabur.
“Personel sempat dihadang oleh induak-induak di sana. Jadi, diperkirakan puluhan bandar dan pengedar berhasil kabur dengan membawa barang bukti narkoba,” ujarnya pada Senin (11/11).
Pada penggerebekan tersebut, kata dia, pihaknya menangkap tujuh diduga pelaku. Saat ini, ketujuh pelaku telah menjalani tes urine dengan hasil empat orang di antaranya positif dan 3 lainnya negatif.
Nico mengatakan empat orang yang positif langsung direhabilitasi dan tiga orang lainnya dikembalikan kepada orang tua mereka.
Sebelumnya, petugas gabungan melakukan penggerebekan pelaku narkoba. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya 150 personil diterjunkan dalam operasi itu. Kawasan tersebut diduga menjadi sarang peredaran narkoba sehingga sering disebut sebagai kampung narkoba.
“Banyak yang menyebut bahwa kawasan ini sebagai kampung narkoba. Kita cek kebenaranya, masa kampung orang dinamakan kampung narkoba? Kita lakukan penggeberekan ini, rupanya benar,” kata Nico.
Selain menangkap 7 orang diduga pengedar narkoba, petugas juga menemukan puluhan paket sabu siap edar kemudian alat hisap atau bong, timbangan digital, handphone, senjata tajam dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara narkotika.