Kabarminang — Pengendara sepeda motor Nmax masuk jurang sedalam 25 meter di Jalan Raya Pasar Baru–Pancuang Taba, depan Puskesmas Asam Kumbang, Nagari Puluik-Puluik Selatan, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Pesisir Sslatan, Kamis (3/4) sekitar pukul 18.30 WIB. Ia masuk jurang setelah disenggol mobil pikap yang berusaha mendahului pengendara itu.
Kepala Polsek Bayang, Iptu Budi Saputra, menceritakan bahwa awalnya pengendara sepeda motor Nmax tanpa plat nomor polisi yang dikemudikan Eka Mardiansyah (30) melaju dari arah Pasar Baru menuju arah Pancuang Taba. Ia menyebut bahwa di belakang sepeda motor itu ada mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi BA 8038 GAA yang dikemudikan Darwis (59).
“Saat mobil pikap akan mendahului Nmax, datang dua sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan di turunan. Akibatnya, mobil pikap mengelak dan menyerempet Nmax. Karena itu, pengendara dan motor Nmax masuk jurang sedalan 25 meter. Akibat kejadian itu, telapak tangan kanan pengendara robek,” tutur Budi.
Budi mengatakan bahwa polisi bersama warga setempat mengevakuasi pengendara dan sepeda motornya dari jurang, lalu membawa pengendara ka puskesmas.
Budi menginformasikan bahwa pengendara motor merupakan warga Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh V, Kota Padang. Sementara itu, pengendara mobil pikap merupakan warga Kampung Koto Berapak, Nagari Koto Berapak, Kecamatan Bayang.