Kabarminang — Seorang pengendara sepeda motor menabrak pejalan kaki di Jalan Ahmad Yani, Keurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Payakumbuh, Rabu (13/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Akibat kecelakaan itu, keduanya meninggal dunia.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh, AKP Yuliarman. Ia mengatakan bahwa pengendara sepeda tersebut bernama Andes Saputra (28), pedagang, warga Nunang Daya Bangun, sedangkan pejalan kaki bernama Henny Dian Ultimayan (50), ibu rumah tangga, alamat di KTP-nya Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Yuliarman menceritakan bahwa awalnya Henny menyebrang jalan dari pinggir jalan jalur kanan menuju pinggir jalan jalur kiri dari arah Labuah Basilang menuju arah tugu Adipura. Saat Henny berada di jalur kiri, Andes melaju dengan Honda Beat BA 4421 MO, kemudian menabrak Henny.
“Keduanya terjatuh dan terpental ke aspal di jalur kiri tersebut,” ujar Yuliarman pada Kamis (14/8).
Akibat kecelakaan itu, kata Yuliarman, Henny mengalami retak pada tulang tengkorak bagian kiri, sedangkan Andes mengalami retak pada tulang tengkorak bagian belakang. Ia menyebut bahwa keduanya dibawa ke RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh.
“Di rumah sakit keduanya dinyatakan meninggal dunia,” ucap Yuliarman.]
Pihaknya menyatakan bahwa pengendara sepeda motor itu melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Yuliarman mengimbau pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki untuk berhati-hati dalam melintas di jalan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam video yang beredar, kecelakaan itu menjadi tontonan warga setempat. Warga mengerumuni lokasi kejadian untuk melihat korban yang tergeletak di jalan. Warga menutup korban yang bersimbah darah di jalan dengan kertas Koran.