Kabarminang — General Manager Lakeside Alahan Panjang (namanya tidak mau disebutkan) membantah bahwa penginapannya tidak berizin. Ia mengklaim bahwa tempat usahanya memiliki izin cukup lengkap.
“Kami berani buktikan bahwa izin kami cukup lengkap” ujar manager saat diwawancarai Kabarminang.com pada Minggu (12/10).
Perihal persetujuan bangunan gedung (PBG), yang dulu disebut izin mendirikan bangunan (IMB), manager mengatakan bahwa pihaknya sudah mengurus PBG di Kantor Pertanahan Solok dua bulan yang lalu. Pihaknya tinggal menunggu petugas Kantor Pertanahan Solok untuk menyurvei penginapannya.
“Cuma izin PBG yang kurang. Izin PBG sudah kami urus dua bulan yang lalu. Ada proses pengurusannya. Petugas survei BPN (Badan Pertanahan Nasional) Solok sudah berjanji untuk datang ke Lakeside untuk melakukan survei,” tuturnya.
Dinilai tak berizin
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, mengatakan bahwa Lakeside Alahan Panjang tidak berizin.
“Saya sudah memeriksa data di kantor. Lakeside Alahan Panjang tidak berizin. Penginapan itu hanya memiliki nomor induk berusaha, yang terdaftar di OSS.go.id, aplikasi sistem perizinan berusaha di pusat,” ujar Aliber kepada Sumbarkita pada Sabtu (11/10).
Selain itu, kata Aliber, Lakeside Alahan Panjang tidak memiliki PBG, tidak memiliki izin operasional, dan tidak memiliki sertifikat layak fungsi. Menurutnya, penginapan tersebut belum layak beroperasi tanpa izin-izin tersebut.
Aliber mengatakan bahwa perizinan tempat penginapan berkaitan dengan keselamatan pengunjung penginapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam tim kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang akan memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP Naker Kabupaten Solok bahwa sebuah penginapan, misalnya, layak beroperasi sehingga menjamin keselamatan pengunjung. Dengan rekomendasi itu, pihaknya mengeluarkan izin bagi penginapan itu.
Sebelumnya diberitakan bahwa sepasang suami istri asal Padang, Gilang Kurniawan (27) dan Cindy Desta Nanda (27), ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi penginapan Lakeside Alahan Panjang pada Kamis (9/10) pagi. Cindy kemudian dinyatakan meninggal dunia, sedangkan kondisi Gilang dinyatakan kritis. Keduanya menginap di sana untuk berbulan madu setelah menikah beberapa hari.