Kabarminang.com – Belum lama usai penggerebekan besar-besaran di kawasan Jalan Gaung, Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pihak kepolisian kembali menangkap seorang pengedar berinisial F (27).
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius menyampaikan F ditangkap dengan barang bukti berupa 23 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu.
Ia mengungkap penangkapan F berawal dari penyelidikan lebih lanjut polisi terhadap penggerebekan beberapa waktu lalu.
“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat pelaku hendak ditangkap. F terjun ke laut namun akhirnya berhasil diringkus,” kata dia Kamis (5/12).
Sebelumnya, petugas gabungan melakukan penggerebekan pelaku narkoba di kawasan Gaung Lubuk Begalung pada Sabtu (9/11). Tak tanggung-tanggung, sedikitnya 150 personil diterjunkan dalam operasi itu. Kawasan tersebut diduga menjadi sarang peredaran narkoba sehingga sering disebut sebagai kampung narkoba.
Usai penggerebekan besar-besar di wilayah itu, pihak kepolisian kemudian meresmikan wilayah tersebut menjadi ‘kampung bersih narkoba’ pada Rabu (13/11).
“Kampung ini dibangun karena terkait adanya penggerebekan kemarin, kami bersama masyarakat membentuk kampung ini. Tidak itu saja, kami juga membentuk satgas anti narkoba di kawasan ini, Alhamdulillah program kita ini didukung semua pihak,” kata Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Robby Setiadi Purba.