Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan besar dan eceran yang menyerap 503,35 ribu orang atau 16,62 persen tenaga kerja. Sementara sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menampung 278 ribu orang atau 9,18 persen pekerja.
Hasanudin menjelaskan bahwa pekerja di sektor informal masih mendominasi struktur ketenagakerjaan di Sumatera Barat.
“Sebagian besar masyarakat bekerja sebagai buruh atau karyawan, tetapi porsi pekerja di sektor informal masih sangat mendominasi dengan proporsi mencapai 63,80 persen,” katanya.
Dari sisi jam kerja, sebanyak 1,92 juta orang atau 63,40 persen tergolong pekerja penuh. Adapun proporsi setengah penganggur turun menjadi 7,85 persen.
Secara keseluruhan, TPT Sumatera Barat naik tipis sebesar 0,02 persen poin dibandingkan Februari 2026. Tingkat pengangguran di wilayah perkotaan tercatat lebih tinggi dibandingkan perdesaan.
Kelompok lulusan Diploma IV hingga S3 menjadi yang paling terdampak dengan TPT mencapai 11,55 persen atau naik 3,07 persen poin dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan capaian TPT sebesar 5,53 persen, Sumatera Barat berada di atas rata-rata nasional yang tercatat 4,65 persen. Angka tersebut juga menempatkan Sumatera Barat sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka tertinggi keempat di Pulau Sumatera.
Hasanudin berharap data ketenagakerjaan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan penciptaan lapangan kerja, terutama bagi tenaga kerja terdidik.
















