Richa sendiri mengaku santai menghadapi komentar negatif. Ia lebih memilih fokus bekerja dan memastikan proses peradilan berjalan sesuai jalur hukum.
“Saya hanya menjalankan sumpah profesi. Kalau masyarakat mau keadilan ditegakkan, prosesnya juga harus benar. Itu saja,” pungkasnya.
Diketahui, Satria Juhanda alias Wanda (25 tahun) menghabisi 3 wanita muda dalam pembunuhan berantai di Kabupaten Padang Pariaman. Ketiga korban diketahui mahasiswi di STIE Keuangan Perbankan dan Pembangunan (STIE KBP) Kota Padang.
Pelaku warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, ditangkap pada Kamis (19/6) dini hari di rumahnya.
Wanda ditangkap menyusul penemuan mayat mutilasi di aliran sungai Batang Anai pada Selasa (17/6) dan Rabu (18/6). Potongan tubuh diketahui milik korban bernama Septia Adinda (25).
Berdasarkan interograsi kasus mutilasi terhadap Septia Adinda, Wanda mengaku membunuh dua wanita lain dan mayatnya dibuang di sebuah sumur tua di Pasar Usang, setahun lalu.
Dua wanita tersebut yakni Siska Oktavia Rusdi (23), Adek Gustiana (24) yang dilaporkan hilang sejak Januari 2024.