Senin, Juni 23, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengacara In Dragon Kini Bela Wanda Tersangka Mutilasi di Padang Pariaman: Saya Hanya Jalankan Tugas Negara

Rendi Hakimi
Senin, 23 Juni 2025 10:26
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Pengacara In Dragon, Richa Marianas kini mendampingi Wanda, tersangka pembunuhan 3 mahasiswi disertai mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman.

Sang pengacara sebelumnya sempat viral berdebat dengan Buk Eli, ibu Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan dengan terdakwa Indra Septiarman alias In Dragon.

Nama Richa Marianas mendadak jadi sasaran kritik pedas warganet setelah dirinya diketahui menjadi pengacara untuk In Dragon dan Wanda. Banyak yang menuduh Richa membela tindakan biadab para pelaku.

Menanggapi hal itu, Richa mengatakan bahwa dia hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, dia ditunjuk oleh negara untuk mendampingi tersangka yang tidak mampu menyediakan penasehat hukum sendiri.

“Saya tidak dibayar sepeser pun oleh mereka. Saya hadir karena negara menjamin setiap orang bahkan pelaku kejahatan paling berat sekalipun berhak didampingi penasehat hukum demi memastikan proses hukum berjalan adil,” ujarnya, Minggu (22/6).

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana Indonesia, hak atas pendampingan hukum dilindungi Undang-Undang. Menurut dia tugasnya justru memastikan para tersangka tidak lolos dari proses hukum secara prosedural.

“Tersangka wajib didampingi penasehat hukum, terutama jika ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara atau pidana mati. Ini bukan soal membenarkan perbuatannya, tapi soal memastikan proses penegakan hukum taat prosedur. Kalau tidak, nanti justru celah hukum bisa dimanfaatkan,” jelas Richa.

Richa menegaskan bahwa ia tidak membela kejahatan, melainkan berdiri untuk hak keadilan bagi siapa pun di mata hukum, termasuk memastikan tidak ada paksaan, intimidasi, atau pelanggaran HAM selama proses penyidikan hingga persidangan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkait

Bupati JKA Gelar Forum Diskusi Mendadak Terkait Maraknya Masalah Sosial di Padang Pariaman

Bupati JKA Gelar Forum Diskusi Mendadak Terkait Maraknya Masalah Sosial di Padang Pariaman

23 Juni 2025
Ayah Adinda Menduga Wanda Tak Bertindak Sendiri: Dia Memotong Anak Saya begitu Sadis

Ayah Adinda Menduga Wanda Tak Bertindak Sendiri: Dia Memotong Anak Saya begitu Sadis

23 Juni 2025
Wawako Allex Tinjau Titik Banjir di Padang Panjang, Normalisasi Drainase Jadi Prioritas

Wawako Allex Tinjau Titik Banjir di Padang Panjang, Normalisasi Drainase Jadi Prioritas

23 Juni 2025
Prakiraan BMKG: Sumbar Hujan Intensitas Signifikan hingga Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Senin, 23 Juni 2025: Waspada Hujan di Sejumlah Daerah

23 Juni 2025
Komisaris Sumbarkita Raih Juara II Domino Eksekutif dalam Ajang Porwaprov Sumbar

Komisaris Sumbarkita Raih Juara II Domino Eksekutif dalam Ajang Porwaprov Sumbar

23 Juni 2025
Pemkab Padang Pariaman dan TP PKK Gencarkan Imunisasi Anak Lewat Program Zero Dose

Pemkab Padang Pariaman dan TP PKK Gencarkan Imunisasi Anak Lewat Program Zero Dose

23 Juni 2025
Next Post
Wanda Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Fakta-Fakta Wanda, Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

18 Juni 2025

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

20 Juni 2025

Update Penemuan Potongan Mayat, Kepala dan Tangan Terbungkus Kain Ditemukan di Pinggir Pantai di Padang Pariaman

Update Penemuan Potongan Mayat, Kepala dan Tangan Terbungkus Kain Ditemukan di Pinggir Pantai di Padang Pariaman

18 Juni 2025

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Terungkap Motif Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman, Pelaku Bunuh Korban dengan Keji dan Sadis

19 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.