Kabarminang – Pengacara In Dragon, Richa Marianas kini mendampingi Wanda, tersangka pembunuhan 3 mahasiswi disertai mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman.
Sang pengacara sebelumnya sempat viral berdebat dengan Buk Eli, ibu Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan dengan terdakwa Indra Septiarman alias In Dragon.
Nama Richa Marianas mendadak jadi sasaran kritik pedas warganet setelah dirinya diketahui menjadi pengacara untuk In Dragon dan Wanda. Banyak yang menuduh Richa membela tindakan biadab para pelaku.
Menanggapi hal itu, Richa mengatakan bahwa dia hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, dia ditunjuk oleh negara untuk mendampingi tersangka yang tidak mampu menyediakan penasehat hukum sendiri.
“Saya tidak dibayar sepeser pun oleh mereka. Saya hadir karena negara menjamin setiap orang bahkan pelaku kejahatan paling berat sekalipun berhak didampingi penasehat hukum demi memastikan proses hukum berjalan adil,” ujarnya, Minggu (22/6).
Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana Indonesia, hak atas pendampingan hukum dilindungi Undang-Undang. Menurut dia tugasnya justru memastikan para tersangka tidak lolos dari proses hukum secara prosedural.
“Tersangka wajib didampingi penasehat hukum, terutama jika ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara atau pidana mati. Ini bukan soal membenarkan perbuatannya, tapi soal memastikan proses penegakan hukum taat prosedur. Kalau tidak, nanti justru celah hukum bisa dimanfaatkan,” jelas Richa.
Richa menegaskan bahwa ia tidak membela kejahatan, melainkan berdiri untuk hak keadilan bagi siapa pun di mata hukum, termasuk memastikan tidak ada paksaan, intimidasi, atau pelanggaran HAM selama proses penyidikan hingga persidangan.