Selasa, Agustus 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Dharma Harisa
Rabu, 21 Mei 2025 15:40
in Kabar Sumbar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova


Kabarminang – Penerimaan peserta didik baru di Kota Padang akan dimulai pada Senin, 23 Juni 2025. Dinas Pendidikan Kota Padang memastikan proses penerimaan tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova menjelaskan, sejumlah perubahan diterapkan pada SPMB tahun ini. Salah satunya adalah penggunaan istilah “domisili” menggantikan “zonasi” pada jalur penerimaan utama.

“SPMB jadwalnya dimulai 23 Juni. Sekarang, istilah zonasi diganti dengan domisili. Namun, jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi masih tetap berlaku,” ujar Yopi saat diwawancarai pada Rabu (21/5/2025).

Ia menyebutkan, untuk tingkat SD, kuota jalur domisili mencapai 72 persen. Sementara untuk SMP, kuotanya 42 persen. Jalur prestasi mendapat alokasi 23 persen dan mutasi 5 persen di semua jenjang.

“Jalur domisili kini ditentukan berdasarkan titik koordinat rumah. Data tersebut diperoleh dari lurah dan RT setempat yang melakukan verifikasi,” imbuhnya.

Yopi menambahkan, saat ini daya tampung antara lulusan SD dan SMP di Kota Padang sudah seimbang. Namun, ketimpangan masih terjadi pada jenjang berikutnya, yakni SMA dan Madrasah Aliyah (MA), yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Di Kota Padang sendiri terdapat 45 SMP negeri dan 23 SMP swasta yang mengikuti proses SPMB tahun ini. Pemerintah Kota Padang menegaskan tidak akan membuka kelas tambahan setelah proses SPMB selesai.

“Kita sudah deklarasikan tidak ada kelas tambahan. Prosesnya transparan, akuntabel, dan mengedepankan pemerataan,” tegas Yopi.

Tingkat Putus Sekolah Masih Tinggi

Di sisi lain, Yopi mengungkapkan angka putus sekolah di Kota Padang masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, sebanyak 878 anak putus sekolah di jenjang SD dan 980 siswa di tingkat SMP.

Menurutnya, faktor ekonomi menjadi penyebab utama. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemko Padang menjalankan program “Padang Juara” melalui distribusi seragam dan Lembar Kerja Siswa (LKS) secara gratis.

“Program ini diberikan kepada siswa baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP dari keluarga tidak mampu. Mereka mendapatkan bantuan enam stel pakaian seragam dan LKS,” jelas Yopi.

Program ini menyasar 17.710 siswa untuk bantuan seragam dan 16.208 siswa untuk LKS. Anggaran yang digelontorkan Pemko Padang mencapai Rp19,6 miliar. Namun, bantuan LKS hanya diberikan untuk siswa di bawah naungan Dinas Pendidikan, tidak termasuk Madrasah di bawah Kementerian Agama.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak di Padang yang berhenti sekolah hanya karena persoalan biaya. Pendidikan adalah hak setiap anak,” tegas Yopi.


Tags: Penerimaan Siswa Baru Kota Padang

Berita Terkait

Mahasiswa Tolak Kehadiran Gubernur Mahyeldi di PBAK UIN Imam Bonjol Padang

Mahasiswa Tolak Kehadiran Gubernur Mahyeldi di PBAK UIN Imam Bonjol Padang

19 Agustus 2025
Wako Fadly Amran Resmikan Jotun Flagship Store Pertama di Padang

Wako Fadly Amran Resmikan Jotun Flagship Store Pertama di Padang

19 Agustus 2025
Wako Fadly Amran Kukuhkan Pengurus FKSB Padang Periode 2025–2030

Wako Fadly Amran Kukuhkan Pengurus FKSB Padang Periode 2025–2030

19 Agustus 2025
Pawai HUT RI ke-80 di Sijunjung, Warga Adat Gaungkan Pesan Tolak Kejahatan Lingkungan

Pawai HUT RI ke-80 di Sijunjung, Warga Adat Gaungkan Pesan Tolak Kejahatan Lingkungan

19 Agustus 2025
Video: Detik-Detik Pasangan Langsung Tancap Gas Usai Dipergoki Warga di Payakumbuh

Video: Detik-Detik Pasangan Langsung Tancap Gas Usai Dipergoki Warga di Payakumbuh

19 Agustus 2025
Pemkab Padang Pariaman Terima Dividen Rp8,9 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta dari Bank Nagari

Pemkab Padang Pariaman Terima Dividen Rp8,9 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta dari Bank Nagari

19 Agustus 2025
Next Post
Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Video: Geger Penemuan Mayat di Pasaman

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman, Identitas Masih Misterius

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.