Minggu, Juni 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Dharma Harisa
Rabu, 21 Mei 2025 15:40
in Kabar Sumbar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova


Kabarminang – Penerimaan peserta didik baru di Kota Padang akan dimulai pada Senin, 23 Juni 2025. Dinas Pendidikan Kota Padang memastikan proses penerimaan tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova menjelaskan, sejumlah perubahan diterapkan pada SPMB tahun ini. Salah satunya adalah penggunaan istilah “domisili” menggantikan “zonasi” pada jalur penerimaan utama.

“SPMB jadwalnya dimulai 23 Juni. Sekarang, istilah zonasi diganti dengan domisili. Namun, jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi masih tetap berlaku,” ujar Yopi saat diwawancarai pada Rabu (21/5/2025).

Ia menyebutkan, untuk tingkat SD, kuota jalur domisili mencapai 72 persen. Sementara untuk SMP, kuotanya 42 persen. Jalur prestasi mendapat alokasi 23 persen dan mutasi 5 persen di semua jenjang.

“Jalur domisili kini ditentukan berdasarkan titik koordinat rumah. Data tersebut diperoleh dari lurah dan RT setempat yang melakukan verifikasi,” imbuhnya.

Yopi menambahkan, saat ini daya tampung antara lulusan SD dan SMP di Kota Padang sudah seimbang. Namun, ketimpangan masih terjadi pada jenjang berikutnya, yakni SMA dan Madrasah Aliyah (MA), yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Di Kota Padang sendiri terdapat 45 SMP negeri dan 23 SMP swasta yang mengikuti proses SPMB tahun ini. Pemerintah Kota Padang menegaskan tidak akan membuka kelas tambahan setelah proses SPMB selesai.

“Kita sudah deklarasikan tidak ada kelas tambahan. Prosesnya transparan, akuntabel, dan mengedepankan pemerataan,” tegas Yopi.

Tingkat Putus Sekolah Masih Tinggi

Di sisi lain, Yopi mengungkapkan angka putus sekolah di Kota Padang masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, sebanyak 878 anak putus sekolah di jenjang SD dan 980 siswa di tingkat SMP.

Menurutnya, faktor ekonomi menjadi penyebab utama. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemko Padang menjalankan program “Padang Juara” melalui distribusi seragam dan Lembar Kerja Siswa (LKS) secara gratis.

“Program ini diberikan kepada siswa baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP dari keluarga tidak mampu. Mereka mendapatkan bantuan enam stel pakaian seragam dan LKS,” jelas Yopi.

Program ini menyasar 17.710 siswa untuk bantuan seragam dan 16.208 siswa untuk LKS. Anggaran yang digelontorkan Pemko Padang mencapai Rp19,6 miliar. Namun, bantuan LKS hanya diberikan untuk siswa di bawah naungan Dinas Pendidikan, tidak termasuk Madrasah di bawah Kementerian Agama.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak di Padang yang berhenti sekolah hanya karena persoalan biaya. Pendidikan adalah hak setiap anak,” tegas Yopi.


Tags: Penerimaan Siswa Baru Kota Padang

Berita Terkait

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

31 Mei 2025
Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau Sumatera

Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau Sumatera

31 Mei 2025
Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Ombudsman Sumbar Selidiki Kasus Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

31 Mei 2025
Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Dugaan Penolakan Pasien 

Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Dugaan Penolakan Pasien 

31 Mei 2025
Terkait Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Kata Fadly Amran

Terkait Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Kata Fadly Amran

31 Mei 2025
Bubarkan Remaja Tawuran, Satpol PP Padang Sita Senjata Tajam

Bubarkan Remaja Tawuran, Satpol PP Padang Sita Senjata Tajam

31 Mei 2025
Next Post
Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Motor Honda CBR Hancur Saat Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Begini Kondisi Korban

Motor Honda CBR Hancur Saat Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Begini Kondisi Korban

23 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.