“Kami selalu berkoordinasi melalui rapat rutin, memberikan pemahaman melalui Kadispora kabupaten dan kota, hingga melibatkan para Sekretaris Daerah agar semua pihak berkolaborasi,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran sejumlah daerah mengenai pengelolaan anggaran keikutsertaan, Pemprov Sumbar meminta setiap kontingen untuk mengedepankan prinsip transparansi dan ketaatan hukum.
“Yang terpenting jangan melanggar aturan. Jangan ada laporan fiktif atau tindakan mark-up, sesuaikan saja anggaran yang ada dengan ketentuan,” ucapnya.
Ia juga menyarankan agar setiap kepala daerah yang menghadapi kendala anggaran segera berkonsultasi dengan aparat penegak hukum dan unsur pimpinan daerah.
“Bahkan kalau perlu lakukan pendampingan oleh aparat penegak hukum dari awal. Kepala daerah tinggal merapatkan barisan bersama Forkopimda masing-masing,” tuturnya.
Berdasarkan data rekapitulasi Sistem Informasi Porprov Sumbar (Sirimau) per Minggu (27/9/2026) pukul 14.08 WIB, ajang ini mencakup 53 cabang olahraga induk dengan partisipasi total 5.281 atlet dan 1.000 ofisial.
Adapun 15 kabupaten dan kota telah mendaftar, yakni Kabupaten Agam (382 atlet, 97 ofisial), Kabupaten Dharmasraya (272 atlet, 6 ofisial), dan Kabupaten Kepulauan Mentawai (314 atlet, 46 ofisial). Selanjutnya adalah Kabupaten Lima Puluh Kota (73 atlet, 14 ofisial), Kabupaten Padang Pariaman (70 atlet, 0 ofisial), Kabupaten Pasaman Barat (450 atlet, 85 ofisial), serta Kabupaten Sijunjung (410 atlet, 130 ofisial). Kemudian Kabupaten Solok (417 atlet, 47 ofisial), Kabupaten Solok Selatan (107 atlet, 0 ofisial), dan Kabupaten Tanah Datar (32 atlet, 10 ofisial).
Sementara dari kategori kota, daerah yang sudah terdaftar meliputi Kota Bukittinggi (536 atlet, 108 ofisial), Kota Padang (1.074 atlet, 223 ofisial), Kota Padang Panjang (179 atlet, 46 ofisial), Kota Payakumbuh (391 atlet, 66 ofisial), dan Kota Solok (574 atlet, 122 ofisial).

















