Rabu, Oktober 8, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pencuri Motor di Payakumbuh Turun Kasta Jadi Pencuri Kambing

Holy Adib
Senin, 6 Oktober 2025 19:12
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tersangka pencuri kambing di sebuah pondok di Kelurahan Koto Panjang Dalam, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Jumat (3/10). Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap tersangka pencuri kambing di sebuah pondok di Kelurahan Koto Panjang Dalam, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Jumat (3/10). Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap tersangka pencuri kambing di sebuah pondok di Kelurahan Koto Panjang Dalam, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Jumat (3/10). Pria berinisial RK (57) itu pada 2003 ke atas dikenal sebagai pencuri sepeda motor dan terlibat dalam peredaran narkoba, tetapi kini turun kasta menjadi pencuri kambing.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar. Ia mengatakan bahwa RK dibantu dua orang rekan lainnya berinisial RO dan RN dalam mencuri kambing. Pihaknya sedang mencari kedua terduga pencuri itu.

“Ketiganya mencuri kambing dengan mengikat kaki kambing, kemudian membawanya, lalu menjualnya,” ujar Andrio pada Senin (6/10).

Andrio menyebut bahwa ketiganya mencuri seekor kambing milik warga yang masih punya hubungan keluarga dengan RK. Karena kehilangan kambing, katanya, korban melapor ke Polsek Payakumbuh dan tercatat dengan Laporan Polisi LP/B/27/X/2025/SPKT/Polsek Kota Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 2 Oktober 2025.

Saat ditangkap, kata Andrio, RK tak melawan. Pihaknya menjerat RK dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Tags: PayakumbuhPencuri kambing di Payakumbuh

Berita Terkait

Warga Pasaman Tewas Akibat Perkelahian Sesama Tahanan di Lapas

Warga Pasaman Tewas Akibat Perkelahian Sesama Tahanan di Lapas

7 Oktober 2025
Kepalanya Diinjak Anak, Seorang Ayah di Agam Tewas, Mulut Keluarkan Darah

Kepalanya Diinjak Anak, Seorang Ayah di Agam Tewas, Mulut Keluarkan Darah

7 Oktober 2025
Kapal Patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Dibakar Warga di Pesisir Selatan

Hampir Sebulan, Belum Ada Tersangka Pembakar Kapal Patroli Kementerian di Pesisir Selatan

7 Oktober 2025
Sembunyikan Ganja di Semak-Semak, Pria di Agam Tak Berkutik Saat Ditangkap

Sembunyikan Ganja di Semak-Semak, Pria di Agam Tak Berkutik Saat Ditangkap

7 Oktober 2025
Pria Bujangan Cabuli Anak Ngaji di Toilet Masjid di Payakumbuh

Pria Bujangan Cabuli Anak Ngaji di Toilet Masjid di Payakumbuh

6 Oktober 2025
Berstatus Mahasiswa, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap karena Narkoba

Berstatus Mahasiswa, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap karena Narkoba

6 Oktober 2025
Next Post
Buang Sampah ke Pantai, Ibu Rumah Tangga di Padang Disanksi Tipiring

Buang Sampah ke Pantai, Ibu Rumah Tangga di Padang Disanksi Tipiring

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Geger! Perempuan Muda Berhijab Ditemukan Tewas Mengapung di Danau Maninjau

Geger! Perempuan Muda Berhijab Ditemukan Tewas Mengapung di Danau Maninjau

7 Oktober 2025

Hendak Mencuri di Rumah Warga, Pria di Sijunjung Lihat Gadis Remaja dan Ingin Memperkosanya

Hendak Mencuri di Rumah Warga, Pria di Sijunjung Lihat Gadis Remaja dan Ingin Memperkosanya

3 Oktober 2025

Adik Pemilik Kafe di Sijunjung Perkosa Karyawan

Adik Pemilik Kafe di Sijunjung Perkosa Karyawan

3 Oktober 2025

Petani di Solok Selatan Tegaskan Peremajaan Sawit Rakyat Bukan Program Fiktif

Petani di Solok Selatan Tegaskan Peremajaan Sawit Rakyat Bukan Program Fiktif

4 Oktober 2025

Bonceng 3, 2 Siswi SMAN 14 Padang Meninggal karena Motor Tabrak Truk Parkir

Bonceng 3, 2 Siswi SMAN 14 Padang Meninggal karena Motor Tabrak Truk Parkir

4 Oktober 2025

Terungkap! Ini Identitas Perempuan Muda yang Ditemukan Tewas Mengapung di Danau Maninjau

Terungkap! Ini Identitas Perempuan Muda yang Ditemukan Tewas Mengapung di Danau Maninjau

7 Oktober 2025

Puting Beliung Mengamuk di Kota Solok, Puluhan Bangunan Rusak Parah

Puting Beliung Mengamuk di Kota Solok, Puluhan Bangunan Rusak Parah

5 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.