Kabarminang.com – Pemuda bernama Reza Riski Ramadani (27), ditangkap di sebuah warung dekat rumahnya di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu (26/1). Ia ditangkap oleh jajaran Polsek Padang Utara atas laporan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara AKP Heru Gunawan mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan korban atas pencurian di sebuah gudang garam pada Senin (4/3/2024). Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.
“Berdasarkan penyelidikan terungkap terduga pelaku adalah Reza Riski Ramadani dan dua rekannya, Davit dan Asep,” ungkap Heru.
Heru mengatakan, ketiga pelaku telah beberapa kali beraksi di gudang tersebut. Sayangnya, usai aksi terakhir pelaku melarikan diri ke luar Kota Padang.
Belakangan, pelaku Reza kembali ke Padang. Petugas langsung melakukan upaya penangkapan. Pelaku yang ditangkap di dekat rumahnya tak melakukan perlawanan.
“Pelaku mengakui perbuatannya,” sebut Heru.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu mobil Daihatsu Granmax dan beberapa karung garam penyedap makanan.