Kabarminang.com – Selama 2024, Satnarkoba Polresta Padang telah menangkap 428 tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Penangkapan tersebut meningkat dibandingkan pada tahun 2023 yang berjumlah 418.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, selama 2024 ada sekitar 350 kasus dan 428 pelaku yang sudah ditangani oleh penyidik. Hampir semuanya kasus tersebut sudah diserahkan ke kejaksaan. Jumlah tangkapan dan jumlah kasus ini meningkat dibandingakan tahun 2023.
“Tidak itu saja. Jumlah barang bukti yang kita amankan juga mengalami peningkatan, selama 2024 ada sekitar 1.557,44 gram sabu dan 14.025,38 gram ganja dan 154 extasi,” ujar AKP Martadius, Jumat (27/12).
Sedangkan 2023 barang bukti yang diamankan berjumlah sabu 935,74 gram, sedangkan ganja kering sebanyak
11.820,52 gram. Barang bukti ini semuanya sudah dimusnakan.
“Sedangkan jumlah perempuan yang ditangkap pada tahun 2024 berjumlah 8 sedangkan di tahun 2023 sebanyak 16 orang, sedikit dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
“Kenapa dikatakan jumlah kasus dan penangkapan pelaku narkoba naik di tahun 2024. Berarti Tim Rajawali yang saya pimpin bekerja aktif selama ini, buktinya banyak pengedar dan pemakai serta bandar yang ditangkap selama ini,” ungkap Martadius.