Kabarminang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Khatib Sulaiman, tepatnya di depan Rumah Makan Pondok Salero Uni Yen, Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BA 2742 JB dan mobil Mitsubishi Triton warna putih nomor polisi BA 8109 AC.
Sepeda motor dikendarai oleh seorang pelajar, Airin Az Zahra (17), warga Dusun Panjaringan, Desa Batu Tanjung. Ia membonceng ibunya, Herma Yanti (52), yang mengalami luka cukup serius akibat peristiwa tersebut.
Kasat Lantas Polres Sawahlunto, Iptu Roy Capri Tiskartono, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Airin datang dari arah Santur menuju Talawi. Saat akan berpindah jalur ke kiri, dari arah belakang datang mobil Mitsubishi Triton yang dikemudikan Yulframudias (42), warga Kubang Gajah, Talawi Hilie.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tak bisa dihindari. Pengendara dan pembonceng motor terjatuh ke arah kanan,” jelas Iptu Roy.
Akibat kecelakaan tersebut, Herma Yanti mengalami patah tulang pada bagian pinggul dan sempat dilarikan ke IGD RSUD Kota Sawahlunto. Ia kemudian dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang untuk penanganan medis lebih lanjut.
Satuan Lalu Lintas Polres Sawahlunto telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan para saksi dan korban, serta mengamankan barang bukti.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum berdasarkan Pasal 310 Ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” imbuhnya.
Iptu Roy juga menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama saat akan berpindah jalur.