Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman berencana membangun fasilitas rehabilitasi sementara bagi pecandu narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sadikin. Wacana ini muncul menyusul rendahnya pelayanan rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkotika di daerah tersebut.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan bahwa saat ini Kota Pariaman belum memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai. Kondisi ini berkontribusi pada meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman.
“Kota Pariaman berencana membangun fasilitas dan tempat rehabilitasi yang sifatnya sementara di Rumah Sakit dr. Sadikin. Tentunya, kami berharap ini bisa menjadi permanen,” ujar Yota Balad, Rabu (7/5).
Menurutnya, rendahnya kualitas penanganan dan pelayanan rehabilitasi disebabkan oleh keterbatasan sarana prasarana serta sumber daya manusia (SDM). Selain itu, program dan kegiatan layanan rehabilitasi yang efektif juga masih minim.
Akibat kondisi ini, hampir 60 persen penghuni Lapas Klas IIB Pariaman merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika. Hal ini menyebabkan lapas mengalami kelebihan kapasitas.
Sebagai langkah awal, Pemko Pariaman melakukan kunjungan ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Jawa Barat, pada Selasa (6/5). Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi dan mempelajari fasilitas serta program rehabilitasi yang diterapkan di sana.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana fasilitas, sarana-prasarana, serta program rehabilitasi yang efektif dalam menangani pecandu narkotika,” jelas Yota.
Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, dr. Elvina Katerin Sahusilawane, menyambut baik kedatangan Pemko Pariaman. Rencananya, program rehabilitasi yang ada di BNN akan diadaptasi dan diterapkan di Pariaman agar kota tersebut bisa terbebas dari pengaruh narkotika.