Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Rp925 Juta ke Parpol Peraih Kursi DPRD 2024

Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025 08:58
in Kota Pariaman
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkot Pariaman, Sumbar kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD setempat pada Pemilu 2024 di Pariaman, Jumat (13/6).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkot Pariaman, Sumbar kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD setempat pada Pemilu 2024 di Pariaman, Jumat (13/6).


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp925 juta kepada delapan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman dalam Pemilu 2024. Bantuan ini dialokasikan dalam anggaran tahun 2025.

Penyerahan bantuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Pariaman, Jumat (13/6). Wali Kota Pariaman Yota Balad menyatakan bahwa dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab oleh masing-masing partai politik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dengan bantuan keuangan ini, partai politik dapat menggunakannya dengan baik dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yota.

Ia menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk mendukung fungsi partai politik, terutama dalam pelaksanaan pendidikan politik, peningkatan kualitas kader, serta operasional partai. Selain itu, kegiatan partai politik diharapkan juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan internal partai.

Dalam kesempatan tersebut, Yota turut mengajak seluruh partai politik untuk mendukung program pembangunan selama masa pemerintahannya, dengan mengesampingkan perbedaan politik yang muncul saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya.

“Kepada pengurus partai politik yang ada, kami harap dapat meluruskan perbedaan yang tercipta ketika Pilkada kemarin, dan bersama-sama membangun Kota Pariaman yang lebih baik dan maju,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pariaman Ferry Ferdian Bagindo Putra menjelaskan bahwa penggunaan bantuan keuangan partai politik harus diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.

“Partai politik wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan bantuan keuangan kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) paling lambat 31 Januari tahun berikutnya,” tegas Ferry.

Berdasarkan data, total suara sah dalam Pemilu Legislatif 2024 di Kota Pariaman mencapai 51.432 suara. Besaran bantuan dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai, dengan nilai Rp18.000 per suara.

Delapan partai politik yang menerima bantuan tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, Partai Gerindra, dan Partai Bulan Bintang (PBB).


Tags: Pemko Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

31 Maret 2026
Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

31 Maret 2026
100 Peserta dari Berbagai Daerah di Sumbar Ramaikan Pertandingan Tenis Eksekutif Pariaman 2026

100 Peserta dari Berbagai Daerah di Sumbar Ramaikan Pertandingan Tenis Eksekutif Pariaman 2026

29 Maret 2026
Pemko Pariaman Serahkan Pelampung kepada 15 Pelaku Usaha Kapal Wisata

Pemko Pariaman Serahkan Pelampung kepada 15 Pelaku Usaha Kapal Wisata

29 Maret 2026
Wali Kota Pariaman Resmikan Laga Silaturahmi MOS 20 Nasional ke-7

Wali Kota Pariaman Resmikan Laga Silaturahmi MOS 20 Nasional ke-7

28 Maret 2026
Pemko Pariaman Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP

Pemko Pariaman Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP

28 Maret 2026
Next Post
Deretan Event Seru Tahun 2025 di Padang yang Menarik Dikunjungi!

Halal Week Festival Siap Ramaikan Ulang Tahun Kota Padang ke-356

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.