Minggu, Juni 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Rp925 Juta ke Parpol Peraih Kursi DPRD 2024

Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025 08:58
in Kota Pariaman
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkot Pariaman, Sumbar kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD setempat pada Pemilu 2024 di Pariaman, Jumat (13/6).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkot Pariaman, Sumbar kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD setempat pada Pemilu 2024 di Pariaman, Jumat (13/6).


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp925 juta kepada delapan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman dalam Pemilu 2024. Bantuan ini dialokasikan dalam anggaran tahun 2025.

Penyerahan bantuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Pariaman, Jumat (13/6). Wali Kota Pariaman Yota Balad menyatakan bahwa dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab oleh masing-masing partai politik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dengan bantuan keuangan ini, partai politik dapat menggunakannya dengan baik dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yota.

Ia menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk mendukung fungsi partai politik, terutama dalam pelaksanaan pendidikan politik, peningkatan kualitas kader, serta operasional partai. Selain itu, kegiatan partai politik diharapkan juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan internal partai.

Dalam kesempatan tersebut, Yota turut mengajak seluruh partai politik untuk mendukung program pembangunan selama masa pemerintahannya, dengan mengesampingkan perbedaan politik yang muncul saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya.

“Kepada pengurus partai politik yang ada, kami harap dapat meluruskan perbedaan yang tercipta ketika Pilkada kemarin, dan bersama-sama membangun Kota Pariaman yang lebih baik dan maju,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pariaman Ferry Ferdian Bagindo Putra menjelaskan bahwa penggunaan bantuan keuangan partai politik harus diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.

“Partai politik wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan bantuan keuangan kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) paling lambat 31 Januari tahun berikutnya,” tegas Ferry.

Berdasarkan data, total suara sah dalam Pemilu Legislatif 2024 di Kota Pariaman mencapai 51.432 suara. Besaran bantuan dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai, dengan nilai Rp18.000 per suara.

Delapan partai politik yang menerima bantuan tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, Partai Gerindra, dan Partai Bulan Bintang (PBB).


Tags: Pemko Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Tinjau Tes Akademik Telkom University untuk Program Saga Saja Plus

Wali Kota Pariaman Tinjau Tes Akademik Telkom University untuk Program Saga Saja Plus

15 Juni 2025
Pesona Budaya Hoyak Tabuik 2025 Digelar Akhir Juni, Pemko Pariaman Optimis Dongkrak PAD dan Wisata

Pesona Budaya Hoyak Tabuik 2025 Digelar Akhir Juni, Pemko Pariaman Optimis Dongkrak PAD dan Wisata

13 Juni 2025
Pemko Pariaman Dorong Digitalisasi Layanan Publik Lewat SPBE

Pemko Pariaman Dorong Digitalisasi Layanan Publik Lewat SPBE

13 Juni 2025
Rapat Teknis Tabuik 2025, Wakil Wali Kota Pariaman Tekankan Kolaborasi dan Pelestarian Budaya

Rapat Teknis Tabuik 2025, Wakil Wali Kota Pariaman Tekankan Kolaborasi dan Pelestarian Budaya

12 Juni 2025
Pemko Pariaman Fasilitasi Kantor KAN Pasa Demi Tingkatkan Pelayanan Adat

Pemko Pariaman Fasilitasi Kantor KAN Pasa Demi Tingkatkan Pelayanan Adat

11 Juni 2025
Serahkan SK kepada 148 CPNS, Wali Kota Pariaman Ingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Serahkan SK kepada 148 CPNS, Wali Kota Pariaman Ingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

10 Juni 2025
Next Post
Deretan Event Seru Tahun 2025 di Padang yang Menarik Dikunjungi!

Halal Week Festival Siap Ramaikan Ulang Tahun Kota Padang ke-356

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

11 Juni 2025

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

11 Juni 2025

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

11 Juni 2025

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

10 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.