Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman melalui Inspektorat Kota menggelar pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan Inspektorat Kota Pariaman.
Kegiatan ini juga membahas capaian progres MCSP (Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention) KPK Tahun 2025.
Acara berlangsung di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (13/8/2025), dan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi.
Dalam arahannya, Mulyadi meminta seluruh ASN untuk memahami dan merealisasikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK maupun Inspektorat Kota.
Ia menegaskan, pemerintahan di bawah kepemimpinan Wali Kota Yota Balad dan dirinya berkomitmen menerapkan tata kelola yang profesional, bersih, efektif, dan terpercaya.
“Partisipasi aktif ASN dalam forum koordinasi seperti ini merupakan bentuk nyata komitmen kita memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Harapannya, ke depan kita bisa mencapai standar nasional MCSP sebesar 90%,” ujarnya.
Mulyadi menambahkan, pemutakhiran ini diharapkan membuat seluruh perangkat daerah mampu menyempurnakan data aset secara lebih akurat, terintegrasi, dan sesuai ketentuan.
Dengan begitu, opini pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.