Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan membuat surat edaran wali kota terkait ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadan yang salah satu poinnya larangan berjualan makanan dan minuman di siang hari selama Ramadan.
“Jadi kalau ada laporan dari masyarakat lebih bagus sehingga kami dapat bergerak cepat,” ujarnya.
halaman 2 dari 2