Minggu, Oktober 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kabupaten Padang Pariaman

Pemko Pariaman Luncurkan Program Jaminan Sosial untuk Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat

Rendi Hakimi
Kamis, 24 April 2025 | 11:37
in Kabupaten Padang Pariaman
Pemko Pariaman meluncurkan program jaminan sosial untuk petugas keagamaan dan lembaga adat. (foto: Pemko Pariaman).

Pemko Pariaman meluncurkan program jaminan sosial untuk petugas keagamaan dan lembaga adat. (foto: Pemko Pariaman).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com — Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman resmi meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petugas keagamaan dan lembaga adat, sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan pekerja rentan. Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad.

Yota Balad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pelaku sosial keagamaan dan adat yang selama ini belum tersentuh skema jaminan sosial.

“Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat. Sudah selayaknya kita hadir memberikan perlindungan bagi mereka. Ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan kita terhadap para pekerja rentan di Kota Pariaman,” ungkap Yota.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK), Gusniyetti Zaunit, turut menjelaskan bahwa program ini akan mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para peserta yang tergolong nonformal.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam akses terhadap jaminan sosial, termasuk para petugas keagamaan dan lembaga adat yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi namun minim perlindungan,” jelas Gusniyetti.

Program ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperluas cakupan perlindungan sosial tenaga kerja di sektor informal.

Dengan program ini, Kota Pariaman semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang inklusif dan peduli terhadap kesejahteraan seluruh warganya, tanpa terkecuali.


Tags: Lembaga AdatPemko PariamanProgram Jaminan SosialWali Kota Pariaman Yota Balad
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemkab Padang Pariaman Bahas Kompensasi Lahan Kehati hingga Jalur Dua Lubuk Alung–Sicincin ke Pusat

Pemkab Padang Pariaman Bahas Kompensasi Lahan Kehati hingga Jalur Dua Lubuk Alung–Sicincin ke Pusat

3 Oktober 2026
Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

2 Oktober 2026
28 Mahasiswa Padang Pariaman di UNAND Terima Beasiswa, Pemkab Tanggung UKT hingga Semester 8

28 Mahasiswa Padang Pariaman di UNAND Terima Beasiswa, Pemkab Tanggung UKT hingga Semester 8

2 Oktober 2026
Api Porprov Sumbar Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat Hidayat Tekankan Sportivitas hingga Semangat Juang

Api Porprov Sumbar Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat Hidayat Tekankan Sportivitas hingga Semangat Juang

1 Oktober 2026
Pemkab Padang Pariaman Perkuat Kader Nagari untuk Tekan Stunting dan Angka Kematian Ibu

Pemkab Padang Pariaman Perkuat Kader Nagari untuk Tekan Stunting dan Angka Kematian Ibu

1 Oktober 2026
Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

29 September 2026
Next Post
Driver dan Penumpangnya Jadi Korban Tabrak Lari, Maxim Siap Bantu Penyelidikan Polisi

Driver dan Penumpangnya Jadi Korban Tabrak Lari, Maxim Siap Bantu Penyelidikan Polisi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Kepergok Diduga Berbuat Asusila di Kamar, 2 Orang di Pariaman Diarak Keliling Kampung

Kepergok Diduga Berhubungan Badan, Pasangan Bukan Suami Istri di Pariaman Diarak dan Diusir dari Kampung

29 September 2026

Berita Terkini

Klasemen Porprov XVI Sumbar 4 Oktober 2026: Padang di Puncak dengan 4 Emas

Klasemen Porprov XVI Sumbar 4 Oktober 2026: Padang di Puncak dengan 4 Emas

4 Oktober 2026

Ada 8 Pejabat Baru di Polres Agam: Kapolres, 2 Kabag, Kasat, 2 Kapolsek, dan 2 Kasi

Wakil Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kabagren Polres Agam Dimutasi

4 Oktober 2026

Gudang di Lantai Dua Rumah Warga di Agam Hangus Terbakar, Asap Membubung Tinggi

Gudang di Lantai Dua Rumah Warga di Agam Hangus Terbakar, Asap Membubung Tinggi

4 Oktober 2026

Kuliah Tetap Jalan, Kerja Tak Boleh Berhenti: Kisah Mahasiswa Bertahan Hidup di Padang

Kuliah Tetap Jalan, Kerja Tak Boleh Berhenti: Kisah Mahasiswa Bertahan Hidup di Padang

4 Oktober 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih 42 Prestasi di PKM IV PTKIN Se-Sumatera 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih 42 Prestasi di PKM IV PTKIN Se-Sumatera 2026

4 Oktober 2026

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.